• Home
  • Daerah
  • Penyandang Disabilitas Diberikan Kemudahan Saat Memilih

Penyandang Disabilitas Diberikan Kemudahan Saat Memilih

Image

Manggar, Diskominfo Beltim – Sebanyak 30 orang penyandang disabilitas di Kecamatan Manggar mengikuti Sosialisasi Pendidikan Pemilihpada Segmen Disabilitas di Water Boom Desa Mekar Jaya Manggar, Kamis (17/11/22). Sosialisasi ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Peserta sosialisasi diberikan informasi baik terkait tahapan Pemilu 2024, maupun tata cara memilih. Para penyandang disabilitas ini juga diberikan pemahaman mengenai hak dan fasilitas kemudahan saat menyalurkan suara.   

Komisioner KPU Beltim Asrikhah menyatakan penyandang disabilitas mempunyai hak pilih yang sama seperti setiap warga negara lainnya. Bahkan untuk penyandang disabilitas tertentu, KPU memberikan kemudahan saat memilih dengan didampingi keluarga atau petugas.

“Untuk keistimewaan atau kemudahan tertentu saat memilih tidak semua penyandang disabilitas sama. Hanya untuk disabilitas tertentu seperti tuna netra, tuna daksa dan disabilitas intelektual saja yang boleh ada pendampingan saat di TPS,” kata Asrikhah.

Pendamping diizinkan untuk mengantarkan pemilih disabilitas ke bilik suara atau membantu pemilih mencoblos surat suara di bilik. Namun hanya pemilih tuna netra yang bisa dibantu pendamping mencobloskan pilihannya.

“Namun tetap pilihan harus dari pemilih disabilitas dan tidak boleh membocorkan pilihan pemilih kepada siapa pun. Ada pidananya kalau sampai kerahasiaan dibocorkan,” jelas Asrikhah.

Tidak hanya semata-mata menggunakan hak pilihnya, Asrikhah memotivasi para penyandang disabilitas menggunakan hak konstitusional politiknya untuk mencalonkan diri atau dipilih untuk menjadi wakil rakyat. Bahkan pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 40 penyandang disabilitas mencalonkan diri.

“Selain itu mereka juga berhak untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Namun tentu saja harus sesuai dengan persyaratan dan aturan yang ada,” ujar Asrikhah.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Beltim ini mengungkapkan saat ini terdapat 1.081 pemilih disabilitas di Kabupaten Beltim. Dengan tingkat partisipasi yang cukup baik saat pada Pemilu atau Pemilihan Kepala Daerah.

“Kalau tingkat partisipasinya untuk Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah rata-rata 70 – 80 persen lebih. Cukup baik partisipasinya,” ungkap Asrikhah.           

Share

Penyandang Disabilitas Diberikan Kemudahan Saat Memilih – Media Daulat Rakyat