
Klaten – Kasus dugaan pencampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, menghebohkan publik. Sebanyak 12 kendaraan warga dilaporkan mengalami kerusakan usai mengisi BBM dari SPBU tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada awal April 2025 dan langsung menyedot perhatian masyarakat setelah viral di media sosial. Polisi dan pihak Pertamina turun tangan melakukan investigasi, hingga akhirnya dua awak mobil tangki (AMT) ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut informasi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga, pelaku berinisial MJW dan Y terbukti mengurangi isi truk tangki BBM sebanyak 4.000 liter, lalu menggantinya dengan air sebelum disalurkan ke SPBU. Truk tersebut semula memuat 24.000 liter Pertalite dari Depo Pertamina Boyolali.
“Modus mereka sangat terencana. Mereka memutus kabel GPS dan CCTV truk, lalu mencampurkan air ke dalam tangki di wilayah Sukoharjo,” ujar Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication Pertamina Patra Niaga Jateng.
Tindakan ini menyebabkan kerusakan pada delapan motor dan empat mobil konsumen. Mesin kendaraan brebet, mogok, hingga tak bisa dinyalakan setelah mengisi BBM di SPBU 44.574.29 Trucuk.
Pihak Pertamina telah memecat dua AMT yang terlibat, serta menonaktifkan petugas SPBU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, SPBU yang terlibat telah menghentikan operasional dan mengganti kerugian konsumen, termasuk perbaikan kendaraan dan penggantian BBM ke Pertamax.
Polres Klaten saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik ilegal tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan seiring perkembangan penyidikan.
Penyidik Satreskrim Polres Klaten menetapkan satu tersangka kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Kecamatan Trucuk, Klaten. Tersangka M atau AMJ merupakan awak mobil tangki berposisi sebagai sopir.
“Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut,” jelas Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP kepada wartawan di Mapolres saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025) siang.
Diterangkan Nur Cahyo, terkait laporan kendaraan masyarakat yang mogok setelah mengisi BBM, Polres telah melakukan penyelidikan. Ada 10 saksi yang dimintai keterangan.
Taufiq Kurniawan, Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menjelaskan Pertamina telah melakukan pemecatan terhadap dua awak mobil tangki. Dilakukan juga penonaktifan petugas SPBU.
“Juga dilakukan penonaktifan terhadap petugas SPBU dan penutupan sementara SPBU sampai dengan proses penyelidikan kepolisian ini selesai dan kemudian akan kita info lebih lanjut status SPBU tersebut,” kata Taufiq kepada wartawan.