Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Perempuan Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Kapolsek Sesalkan Anggotanya Tak Menolong
 8042 aksi 11 debt collector keroyok dan aniaya wanita di depan mapolsek bukitraya kapolsek dicopot

Perempuan Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Kapolsek Sesalkan Anggotanya Tak Menolong

Pekanbaru – Seorang wanita berinisial RP (30) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok debt collector di halaman depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, pada Minggu (20/4/2025) dini hari. Ironisnya, insiden tersebut terjadi di hadapan empat anggota polisi yang tidak memberikan pertolongan.

Peristiwa bermula dari perselisihan terkait penarikan kendaraan klien antara RP dan kelompok debt collector dari vendor berbeda. Setelah negosiasi gagal di Hotel Furaya, RP diarahkan ke Jalan Parit Indah. Di lokasi tersebut, sekitar 20 orang telah menunggu dan kemudian mengejar korban hingga ke Mapolsek Bukit Raya.

Setibanya di halaman kantor polisi, RP justru dikeroyok. Para pelaku menggunakan batu dan kayu hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan memar di beberapa bagian tubuh korban.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, menyayangkan tindakan empat anggotanya yang hanya menyaksikan kejadian tersebut tanpa memberikan bantuan. “Kami sangat menyesalkan sikap anggota yang tidak menolong. Saat ini sudah kami laporkan ke Kapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Minggu (20/4).

Rekaman CCTV menunjukkan para anggota hanya berdiri dan merekam kejadian. Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan kelalaian dan keterlibatan anggota tersebut.

Sementara itu, empat dari pelaku pengeroyokan telah berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Rumbai dan Kubang Raya. Mereka adalah A alias Kevin (46), MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34), yang tergabung dalam kelompok debt collector bernama “Fighter”.

Polisi masih memburu tujuh pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Menyikapi insiden ini, Kapolsek Bukitraya Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya usai aksi pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan 11 debt collector terhadap seorang wanita di depan kantornya Jalan Unggas, Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan menyampaikan atensi penuh terhadap kasus yang telah menimbulkan keresahan ini.

“Saya menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector,” ujar Herry, Senin (21/4/2025) malam.

Menurut Irjen Herry, setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.

Herry mengingatkan ketegasan yang dilakukannya merupakan peringatan keras, bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat.

“Mutasi ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik. Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak,” tegas Herry.

Dia menginstruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas.

Dia juga memerintahkan anak buahnya untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum,” ucap Herry.

Dia menegaskan agar anggotanya menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasindan integritas. Menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi.

Artikel Terkait

Inshot 20250525 115059501

Rusdianto: Masyarakat Harus Tahu Haknya…

Badau – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan…

Inshot 20250525 114043563

Eks Bos Sriwijaya Air Dituntut…

Jakarta – Mantan bos Sriwijaya Air,…

Inshot 20250525 094943255

Suherman Minta Tidak Perlu Diperdebatkan…

Belitung—Penanganan anjing liar di Kabupaten Belitung,…

Perempuan Dikeroyok Debt Collector di Depan Polsek Bukit Raya, Kapolsek Sesalkan Anggotanya Tak Menolong – Media Daulat Rakyat