
Belitung, Bangka Belitung — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung melepasliarkan seekor buaya sepanjang 3,3 meter ke habitat alaminya, setelah sebelumnya berhasil dievakuasi dari lokasi pemandian warga di Dusun Mempiu, Desa Cerucuk, Kecamatan Badau.
“Kami putuskan untuk mengembalikannya ke habitat karena lokasi tersebut aman dari aktivitas manusia dan memang menjadi rumah bagi buaya lain,” ujar Kepala BPBD Belitung, Agus Supriadi, Kamis di Tanjungpandan.
Buaya tersebut sempat diamankan sementara di pos Damkar BPBD Belitung. Setelah berkoordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dipastikan tidak tersedia fasilitas penampungan maupun tempat penangkaran buaya di wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Tak hanya itu, BPBD Belitung juga berkoordinasi dengan tokoh adat untuk memastikan tindakan pelepasan tersebut sejalan dengan kearifan lokal. “Kami sudah berkoordinasi dengan tokoh adat, dan akhirnya diputuskan buaya itu dilepasliarkan,” tambah Agus.
Lokasi pelepasan dipastikan bukan area pencarian nafkah warga dan telah dikonfirmasi sebagai wilayah aman dari aktivitas manusia. Keberadaan buaya lain di area tersebut menguatkan pertimbangan bahwa itu memang habitat alaminya.
Meski buaya telah dikembalikan ke alam liar, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama bagi mereka yang beraktivitas atau mencari penghidupan di sekitar sungai.
“Kami mengingatkan warga untuk berhati-hati apabila beraktivitas di sungai yang terindikasi terdapat buaya,” tutup Agus.












