
Bangka Selatan, 27 Juli 2025 — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas V SDN 22 Toboali mengguncang publik Bangka Selatan setelah korban dilaporkan meninggal dunia pasca menjalani perawatan di RSUD Junjung Besaoh.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bangka Selatan menyatakan akan menggelar konferensi pers pada Senin, 28 Juli untuk menjelaskan kronologi dan langkah-langkah yang telah diambil.
Korban dilaporkan sempat mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin, 14 Juli 2025, namun hanya hadir satu hari.
Dua hari kemudian, orangtua siswa menyampaikan bahwa anak mereka sakit dan mengaku menjadi korban perundungan oleh rekan sebayanya.
Dugaan ini semakin menguat setelah keluarga membagikan foto kondisi anak dengan selang medis dan luka di bagian kepala, disertai tudingan bahwa penyebab utama kematian adalah tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Unggahan tersebut mengundang perhatian luas dari masyarakat dan netizen.
Kepala Disdikbud Bangka Selatan, Anshori, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan pasti sebelum proses klarifikasi selesai.
“Kami masih melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah dan guru,” ujarnya pada Minggu (27/7).
Ia juga menegaskan bahwa konferensi pers yang digelar bersama pihak sekolah bertujuan untuk menjawab keraguan publik dan menjaga transparansi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas dan terperinci. Ini bukan hanya soal nama baik lembaga, tetapi keselamatan dan kepercayaan orangtua terhadap institusi pendidikan,” tambahnya.
Publik mendesak agar Disdikbud dan pihak sekolah tidak hanya menyampaikan klarifikasi, tetapi juga menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
LSM dan pemerhati anak menyoroti pentingnya audit internal, pendampingan psikologis bagi siswa, dan penerapan protokol anti-perundungan di sekolah-sekolah.
Beberapa tokoh masyarakat menyatakan keprihatinan terhadap lemahnya pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan, serta menuntut evaluasi menyeluruh terhadap penerapan kebijakan anti-bullying di daerah tersebut.












