Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Wajib Belajar 13 Tahun: Kemendikdasmen Perluas Program Indonesia Pintar ke PAUD
Img 20250730 072620

Wajib Belajar 13 Tahun: Kemendikdasmen Perluas Program Indonesia Pintar ke PAUD

Img 20250730 072435

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah mengusung kebijakan wajib belajar 13 tahun sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pendidikan nasional.

Salah satu langkah konkret adalah memperluas cakupan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Jika selama ini beasiswa PIP hanya diberikan kepada siswa SD hingga SMA, mulai tahun depan anak-anak PAUD dari keluarga kurang mampu juga akan diupayakan menjadi penerima manfaat.

Kebijakan ini berangkat dari kesadaran bahwa investasi pendidikan sejak usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, terutama dalam memperkuat fondasi kognitif, sosial, dan emosional anak-anak.

Selain itu, perluasan akses PIP ke jenjang PAUD juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam layanan pendidikan formal pada tahap paling awal, serta menekan angka putus sekolah sejak dini.

Langkah ini bukan semata perluasan administratif, melainkan bagian dari komitmen negara dalam mendorong keadilan sosial. Anak-anak dari keluarga miskin kerap menghadapi hambatan dalam mengUD yang bermutu, baik karena keterbatasan biaya maupun fasilitas.

Dengan menjadikan PAUD sebagai bagian dari skema wajib belajar yang didukung pembiayaan negara, Kemendikdasmen menunjukkan arah kebijakan yang semakin inklusif dan berpihak pada kelompok paling rentan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3,44 triliun kepada DPR RI untuk mendanai perluasan PIP ke PAUD. Tak hanya itu, anggaran juga diajukan untuk beberapa prioritas lain, di antaranya:

  • Peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP
  • Pembukaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di Provinsi Papua
  • Revitalisasi gedung dan fasilitas pendidikan
  • Penyelarasan berbagai program prioritas lainnya dalam mendukung transformasi pendidikan dasar dan menengah

Dengan penambahan tersebut, total usulan anggaran Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp 104,76 triliun.

Usulan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan yang lebih merata, responsif terhadap kebutuhan daerah, dan berkelanjutan secara kelembagaan.

Jika terealisasi, perluasan PIP ke jenjang PAUD dapat menjadi katalis bagi peningkatan partisipasi pendidikan sejak dini, pengurangan ketimpangan antar wilayah, serta penguatan kualitas SDM Indonesia dalam jangka panjang.

Hal ini juga memperkuat posisi PAUD sebagai fase strategis dalam rantai pendidikan nasional, bukan sekadar tahap pelengkap.

Artikel Terkait

InShot 20260916

Wakil Gubernur Babel Hellyana Bebas…

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 16 September…

InShot 20260916

Sidak Wabup Beltim: Pertalite Eceran…

MEDIA DAULAT RAKYAT NNGGAR, 16 September…

InShot 20260916

Tumpang Tindih IUP Timah Hambat…

MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 16 September…