Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Sengketa Rumah Kapiten Phang: Jejak Sejarah yang Terancam Lenyap
Img 20250802 120848

Sengketa Rumah Kapiten Phang: Jejak Sejarah yang Terancam Lenyap

Img 20250802 120848

Tanjungpandan, Belitung — Sebuah rumah tua bergaya kolonial di Jalan Depati Endek, Tanjungpandan, menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam sengketa hukum antar ahli waris. Rumah tersebut bukan bangunan biasa: ia merupakan peninggalan Kapiten Phang Tjong Toen, tokoh penting dalam sejarah pertambangan timah Belitung pada abad ke-19.

Kapiten Phang Tjong Toen dikenal sebagai mandor Tionghoa yang bekerja untuk perusahaan tambang milik John Francis Loudon, pemegang konsesi tambang timah Belitung sejak 1852.

Dalam catatan sejarah, Phang berperan besar dalam mendatangkan 254 pekerja Singkeh dari Singapura dan Tiongkok ke Belitung pada tahun 1853.

Namanya tercatat dalam Gedenkboek Billiton 1852–1927, menandakan pengaruhnya dalam ekspansi industri tambang di pulau ini.

Rumah yang ia tinggali—sekarang dikenal sebagai Rumah Kapiten Phang—menjadi simbol kejayaan masa lalu.

Bangunan ini sempat difungsikan sebagai kantor penerangan, markas partai politik, dan kini menjadi bangunan cagar budaya yang belum sepenuhnya terlindungi.

Pada pertengahan 2025, Pengadilan Negeri Tanjungpandan menetapkan sita jaminan (conservatoir beslag) atas rumah tersebut, menyusul gugatan dari salah satu ahli waris.

Proses pengukuran lahan dilakukan oleh tim gabungan dari Kantor Pertanahan, Kecamatan Tanjungpandan, dan aparat keamanan.

Sita mencakup tidak hanya rumah utama, tetapi juga rumah walet, rumah makan, dan beberapa bangunan lain di sekitarnya.

Sengketa ini memunculkan kekhawatiran akan nasib bangunan bersejarah tersebut, yang kini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat usia dan kurangnya perawatan.

Setiap senja, burung walet masih hinggap di atap rumah tua itu, seolah menjadi saksi bisu dari sejarah yang perlahan dilupakan. Warga sekitar menyebut rumah itu sebagai “rumah hantu yang bersejarah,” mencerminkan perpaduan antara kekaguman dan ketakutan terhadap bangunan yang kini kosong dan terbengkalai.

Pemerhati sejarah dan budaya lokal mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah pelestarian, termasuk mediasi sengketa dan restorasi bangunan.

Rumah Kapiten Phang bukan hanya milik ahli waris—ia adalah bagian dari memori kolektif masyarakat Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260518

Wagub Babel Hellyana Divonis 4…

Intisari Berita Pangkalpinang, 18 Mei 2026…

InShot 20260518

Syamsir: Juleha Cetak SDM Penyembelih…

Tanjungpandan – Wakil Bupati Belitung, Syamsir,…

InShot 20260518

Wabup Syamsir Apresiasi Kreativitas Generasi…

Tanjungpandan – Wakil Bupati Belitung, Syamsir,…