
Belitung, 6 Agustus 2025 — Dugaan praktik penyelundupan pasir timah ilegal kembali mencuat di Kabupaten Belitung. Belasan truk yang diduga mengangkut puluhan ton pasir timah terlihat mengantri di Pelabuhan Tanjung Ru pada Selasa sore (5/8), bersiap menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
Tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Chandra alias Cacan, turut memantau langsung aktivitas tersebut. Ia menyebutkan bahwa truk-truk tersebut kemungkinan besar bermuatan pasir timah, mengingat pola pengangkutan dan keberadaan aparat yang berjaga di lokasi. “Itu aparat yang jaga. Mereka menunggu sampai kapal berangkat,” ujarnya.
Cacan telah mengirim surat resmi kepada Polres Belitung dan Kejaksaan Negeri Belitung, mendesak penertiban terhadap maraknya penambangan dan pengiriman timah ilegal.
“Kami berharap aparat segera bertindak. Ini bukan kali pertama,” tegasnya.
Seorang saksi mata menyebutkan bahwa kapal yang membawa truk-truk tersebut berangkat setelah Magrib dan diperkirakan tiba di Pelabuhan Sadai sekitar pukul 02.00 atau 03.00 dini hari.
Sebelumnya, kasus serupa pernah terjadi. Pada Oktober 2024, Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggagalkan penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal dari Belitung di Pelabuhan Sadai
Bahkan pada Januari 2025, enam truk bermuatan timah basah asal Belitung disergap oleh TNI AL di lokasi yang sama












