Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Presiden Prabowo Subianto Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK
Inshot 20250822 231802345

Presiden Prabowo Subianto Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Inshot 20250822 231802345

Jakarta, 22 Agustus 2025 — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Keputusan ini diambil menyusul penetapan Immanuel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman tersebut dalam pernyataan pers yang diterima media pada Jumat malam.

“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” ujar Prasetyo

Immanuel, yang akrab disapa Noel, ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya, termasuk sejumlah pejabat Kemenaker dan pihak swasta.

Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, disita uang tunai sekitar Rp170 juta, USD 2.201, serta 22

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebutkan bahwa Immanuel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran Kabinet Merah Putih.

“Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras dan berupaya sungguh-sungguh dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegasnya

Immanuel sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo dan membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut. Ia berharap mendapat amnesti, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku

Artikel Terkait

InShot 20260726

Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, 27 Juli…

InShot 20260726

Puisi Puisi Edy Sukardi

Mulai saja ESu Ya mulai sajasekarangtak…