Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kompol Kosmas Dipecat dari Polri Usai Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Img 20250903 215428

Kompol Kosmas Dipecat dari Polri Usai Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojol

Img 20250903 215428

Jakarta, 3 September 2025 — Kepolisian Republik Indonesia resmi memecat Komandan Batalyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Kosmas K Gae, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat dalam insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Keputusan ini diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Insiden tragis terjadi saat satuan Brimob tengah melakukan pengamanan di wilayah Jakarta. Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol berusia 27 tahun, tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang dikomandoi oleh Kompol Kosmas.

Rekaman video amatir yang memperlihatkan detik-detik kejadian menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan publik dan desakan agar Polri bertindak tegas.

Sidang dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung secara tertutup. Kompol Kosmas hadir langsung sebagai terperiksa.

Ketua Komisi Etik menyatakan bahwa perilaku Kompol Kosmas melanggar prinsip etika profesi dan mencoreng nama institusi.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika, yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Ketua Komisi.

Sanksi yang dijatuhkan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

“Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Komunitas pengemudi ojol menyambut keputusan ini dengan campuran rasa lega dan tuntutan lanjutan.

Beberapa organisasi seperti Serikat Ojol Indonesia (SOI) dan Aliansi Pengemudi Mandiri menyatakan bahwa pemecatan hanyalah langkah awal.

“Kami ingin ada proses pidana, bukan hanya etik. Nyawa Affan tidak bisa dikembalikan, tapi keadilan harus ditegakkan,” ujar Koordinator SOI dalam konferensi pers di Jakarta.

Di media sosial, tagar #KeadilanUntukAffan dan #BrimobHarusBertanggungJawab sempat menjadi trending, menandakan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.

Pemecatan Kompol Kosmas menjadi sinyal penting dalam upaya reformasi internal Polri, terutama dalam penanganan pelanggaran oleh anggota satuan elite seperti Brimob. Namun, sejumlah pengamat menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas masih harus diperkuat.

‘Sidang etik tidak cukup. Harus ada proses hukum pidana yang terbuka dan adil,” kata peneliti dari Institute for Security and Justice Reform (ISJR).

Artikel Terkait

InShot 20260711

KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Komisi…

InShot 20260711

Kurang dari 2×24 Jam: Dari…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Dinamika…

IMG 20260711

Goresan Puisi Epik KDB

TANGAN HITAM DI BAWAH TANAH Aku…