Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR
Img 20250909 230307

Pemerintah Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR

Img 20250909 230307

Jakarta, 9 September 2025 — Pemerintah resmi menyetujui usulan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai inisiatif parlemen.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.

“Pemerintah menyetujui agar RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, seperti dikutip dari Merdeka.com

RUU ini dinilai krusial dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara yang diperoleh secara ilegal.

Dengan status inisiatif DPR, proses pembahasan di tingkat legislatif dapat segera dimulai, membuka jalan bagi pengesahan regulasi yang telah lama dinanti oleh publik dan pegiat antikorupsi.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghambat proses legislasi dan siap memberikan dukungan penuh dalam pembahasan substansi RUU.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat tata kelola negara dan penegakan hukum.

RUU Perampasan Aset sebelumnya sempat mengalami tarik-ulur di antara lembaga negara, terutama terkait mekanisme pembuktian terbalik dan perlindungan hak asasi dalam proses hukum.

Namun, dengan persetujuan ini, DPR memiliki legitimasi penuh untuk memimpin pembahasan dan menyusun naskah akademik serta draf regulasii

Artikel Terkait

InShot 20260711

KPK Resmi Tahan Mantan Sekjen…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA — Komisi…

InShot 20260711

Kurang dari 2×24 Jam: Dari…

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Dinamika…

IMG 20260711

Goresan Puisi Epik KDB

TANGAN HITAM DI BAWAH TANAH Aku…