Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand di Perairan Natuna Utara
Inshot 20250910 095315400

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand di Perairan Natuna Utara

Batam, 8 September 2025 — Upaya penyelundupan pasir timah ke luar negeri kembali digagalkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Kapal Motor (KM) Maju Berkembang yang mengangkut 400 karung berisi sekitar 20 ton pasir timah ilegal ditangkap oleh Kapal Patroli BC 20007 di perairan Natuna Utara pada Rabu (27/8).

Kapal tersebut diketahui berlayar dari Bangka Belitung tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, muatan pasir timah itu direncanakan akan dikirim ke Thailand tanpa melalui prosedur ekspor yang sah, melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Penindakan berawal dari informasi mengenai adanya kapal yang diduga mengangkut pasir timah dari Bangka Belitung menuju luar daerah pabean tanpa dokumen sah,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, saat dikonfirmasi pada Senin (8/9).

Selain mengamankan barang bukti berupa pasir timah, petugas juga menahan sarana pengangkut, serta mengamankan nahkoda dan lima anak buah kapal (ABK) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Zaky menegaskan bahwa praktik penyelundupan seperti ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menghambat strategi nasional dalam pengelolaan sumber daya mineral. Pasir timah, sebagai komoditas bernilai tinggi di pasar global, seharusnya dikelola melalui jalur legal dan transparan demi mendukung industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen penuh menjaga agar wilayah Batam dan perairan sekitarnya tidak dijadikan jalur penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus ditingkatkan, termasuk kerja sama lintas aparat dan optimalisasi fungsi intelijen,” tegasnya.

KM Maju Berkembang telah digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang dengan pengawalan dari kapal BC 7005. Proses investigasi dan penindakan lanjutan kini tengah berlangsung

Artikel Terkait

InShot 20260617

Wabup Belitung Tekankan Pembinaan Akuatik…

BELITUNG – Wakil Bupati Belitung, Syamsir,…

InShot 20260617

Polres Belitung Tetapkan 9 Tersangka…

Belitung, 17 Juni 2026 – Penyelidikan…