
Oleh : Akhlanudin (Pimpinan Umum Media Daulat Rakyat)
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membagikan 330 ribu televisi pintar ke sekolah-sekolah di seluruh jenjang pendidikan tampak sebagai langkah ambisius menuju digitalisasi pembelajaran. Namun, di balik narasi modernisasi, tersimpan pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ini benar-benar menjawab kebutuhan pendidikan Indonesia, atau justru mempertegas jurang antara visi politik dan realitas lapangan?
Modernisasi Tanpa Fondasi
Digitalisasi pendidikan bukanlah sekadar distribusi perangkat. Ia menuntut ekosistem: pelatihan guru, kurikulum berbasis teknologi, jaringan internet stabil, dan listrik yang memadai. Tanpa itu, televisi pintar hanya menjadi simbol kemajuan yang tidak fungsional. Di banyak daerah pelosok, guru masih berjuang dengan papan tulis dan buku fotokopian. Ketika infrastruktur dasar belum terpenuhi, pengadaan perangkat canggih justru berisiko menjadi pemborosan.
Sejumlah guru di kota besar mungkin menyambut baik inisiatif ini. Namun suara dari daerah terpencil menunjukkan realitas yang kontras. Tanpa listrik yang stabil dan koneksi internet, televisi pintar tak lebih dari benda mati. Ini bukan sekadar soal distribusi barang, tetapi soal keadilan akses dan relevansi kebijakan.
Bayang-Bayang Korupsi dan Penunjukan Langsung
Anggaran Rp 7,9 triliun untuk proyek ini bukan angka kecil. Lebih mengkhawatirkan lagi, pengadaan dilakukan melalui penunjukan langsung, tanpa mekanisme tender terbuka. Praktik ini membuka ruang gelap bagi potensi korupsi, seperti yang terjadi dalam kasus pengadaan laptop era Menteri Nadiem Makarim, yang menurut Kejaksaan Agung merugikan negara hampir Rp 2 triliun.
Ketika transparansi dikorbankan demi kecepatan atau kepentingan politik, publik berhak curiga. Apakah proyek ini benar-benar dirancang untuk mendukung pendidikan, atau sekadar menjadi ladang baru bagi permainan anggaran?
Kebutuhan Pendidikan yang Terabaikan
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji, menyebut bahwa pemerintah “tidak punya perspektif pendidikan dalam mengelola pendidikan.” Pernyataan ini mencerminkan kekecewaan yang lebih luas: bahwa kebijakan pendidikan sering kali lahir dari ruang rapat, bukan dari ruang kelas.
Alih-alih memprioritaskan pelatihan guru, peningkatan kualitas kurikulum, atau perbaikan fasilitas dasar, pemerintah justru memilih solusi instan yang tampak canggih namun tidak menyentuh akar persoalan. Pendidikan bukan soal perangkat, melainkan proses pembelajaran yang bermakna dan berkelanjutan.
Solusi Alternatif yang Lebih Kontekstual
Jika pemerintah benar-benar ingin mendorong digitalisasi pendidikan, pendekatannya harus berbasis kebutuhan lokal. Di daerah dengan keterbatasan infrastruktur, prioritas bisa berupa penyediaan listrik tenaga surya, jaringan internet berbasis satelit, atau pelatihan guru dalam metode pembelajaran daring. Di kota besar, televisi pintar bisa menjadi pelengkap, bukan pusat kebijakan.
Pemerintah juga perlu membuka ruang partisipasi publik dalam perencanaan dan pengawasan proyek. Mekanisme tender terbuka, audit independen, dan pelibatan komunitas pendidikan lokal adalah langkah penting untuk memastikan bahwa anggaran triliunan rupiah tidak berujung pada skandal baru.
Kesimpulan:
Televisi pintar bukanlah solusi ajaib bagi pendidikan Indonesia. Tanpa ekosistem pendukung dan transparansi anggaran, proyek ini berisiko menjadi modernisasi semu yang mengulang kesalahan masa lalu. Pendidikan membutuhkan pendekatan yang kontekstual, inklusif, dan berbasis kebutuhan nyata. Jika tidak, kita hanya akan menonton layar besar yang menampilkan harapan palsu.












