Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Kejari Bangka Selatan Setor Rp400 Juta ke Kas Negara dari Lelang Barang Bukti
Inshot 20250916 131404491

Kejari Bangka Selatan Setor Rp400 Juta ke Kas Negara dari Lelang Barang Bukti

BANGKA SELATAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil mengamankan keuangan negara senilai Rp400.832.000 melalui penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil lelang barang bukti tindak pidana umum.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Sabrul Iman, menyampaikan bahwa dana tersebut dihimpun oleh seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, sebagai bagian dari komitmen institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kejaksaan Negeri Bangka Selatan telah melakukan penyetoran PNBP sebesar Rp400.832.000 ke kas negara,” ujar Sabrul Iman Selasa (16/9/2025)

Barang bukti yang dilelang meliputi 192 karung pasir timah dan satu unit mobil Toyota Kijang Super KF 50 Long berwarna abu-abu, yang sebelumnya telah diputuskan melalui perkara tindak pidana umum. Proses lelang dilakukan secara daring (e-auction) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang dengan sistem penawaran terbuka.

Sabrul menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memulihkan aset negara, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta mencegah tindak pidana serupa di masa mendatang.

“Kami sampaikan hasil penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan kepada masyarakat,” tegasnya

Langkah Kejari Bangka Selatan ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara dan penguatan tata kelola barang bukti.

Artikel Terkait

InShot 20260921

Belitung Ajukan Penambahan Kuota 127.750…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 21 September…

InShot 20260921

“Cuma Bisa Isi 1-2 Kali…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 21 September…

InShot 20260921

Atasi Antrean Ganjil-Genap, Pertamina Belitung…

MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 21 September…