Tanjungpandan, Belitung — Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun di Kabupaten Belitung menjadi korban kekerasan berat oleh kakak sepupunya sendiri berinisial C (23).
Dalam insiden yang terjadi pada Selasa malam, 16 September 2025, korban mengalami luka bakar serius di wajah dan tangan akibat disetrika oleh pelaku yang tersulut emosi sepulang kerja.
Kronologi Kejadian: Emosi dan Kekerasan di Dapur
Menurut keterangan Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, pelaku pulang kerja dalam kondisi lelah dan marah karena adik sepupunya tidak berada di rumah.
Saat melihat korban duduk di dapur, pelaku langsung mengambil setrika dan menempelkannya ke tubuh korban.
“Pelaku sudah emosi dan capek sepulang kerja, langsung mengambil setrika dan menempelkan ke beberapa bagian tubuh korban,” ujar Aipda Lartha Angela, Senin (22/9/2025)
Meski pelaku sempat mengobati luka korban setelah kejadian, tindakan kekerasan tersebut tetap dilaporkan oleh masyarakat dan ditangani oleh Unit PPA Polres Belitung.
Penanganan Hukum: Wajib Lapor, Bukan Penahanan
Pelaku diamankan oleh Polsek Tanjungpandan dan dibawa ke Unit PPA pada Kamis, 18 September 2025. Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan.
Alasannya, pelaku dianggap sebagai tulang punggung keluarga yang telah merawat korban sejak bayi, serta mengurus dua anak kecil dan ibunya yang sudah lanjut usia.
“Korban ini sudah tidak ada ibu, jadi yang mengurusnya dari bayi pelaku ini sendiri. Jadi berdasarkan pertimbangan, diputuskan pelaku ini wajib lapor,” jelas Lartha
Meski tidak ditahan, pihak kepolisian bersama instansi terkait tetap melakukan pengawasan terhadap korban dan pelaku.
Sorotan Publik: Antara Kemanusiaan dan Keadilan
Keputusan untuk tidak menahan pelaku memicu perdebatan publik. Di satu sisi, ada pertimbangan kemanusiaan terkait tanggung jawab keluarga yang diemban pelaku.
Di sisi lain, banyak pihak menilai bahwa kekerasan terhadap anak, apalagi dengan alat panas seperti setrika, seharusnya ditindak tegas tanpa kompromi.
Aktivis perlindungan anak dan pemerhati sosial menyoroti pentingnya membedakan antara peran pengasuhan dan tindakan kekerasan.
Mereka mendesak agar kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelaporan kekerasan anak, serta memastikan bahwa korban mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis yang layak.












