Jakarta 3 Oktober 2025-Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun X (dulu Twitter) bernama Bjorka, dengan username @Bjorkanesiaaa. Sosok di balik akun kontroversial ini diduga kuat adalah seorang pemuda berinisial WFT (22), asal Minahasa, Sulawesi Utara.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 September 2025, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, tepatnya di rumah kekasihnya. WFT kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya
Bjorka sempat viral di Indonesia karena mengklaim berhasil membongkar dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat tinggi negara. Beberapa data yang pernah dibocorkan antara lain:
- Data pribadi Menpora Zainudin Amali
- Data Mendagri Tito Karnavian
- Data Kepala BSSN Hinsa Siburian
- Data daftar pemilih milik KPU RI
- Data pengguna MyPertamina dan BPJS Ketenagakerjaan
Terbaru, Bjorka mengklaim telah membobol 4,9 juta data nasabah dari sebuah bank swasta. Aksi ini memicu laporan resmi dari pihak bank kepada kepolisian pada April 2025
Menurut AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, WFT bukanlah lulusan sekolah IT atau perguruan tinggi ternama.
Ia bahkan tidak menyelesaikan pendidikan SMK. Namun, ia belajar secara otodidak melalui komunitas media sosial dan aktif di forum-forum gelap (dark web) sejak 2020
“Yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT,” ujar AKBP Herman.
Motif utama pelaku adalah ekonomi. Ia mengaku melakukan peretasan demi mendapatkan uang, bahkan sempat mencoba memeras pihak bank, meski belum berhasil. Dari penjualan data, WFT disebut meraup keuntungan puluhan juta rupiah per transaksi, yang dibayarkan dalam bentuk mata uang kripto
WFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni:
- Pasal 46 jo Pasal 30
- Pasal 48 jo Pasal 32
- Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35
Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar
Meski WFT mengaku sebagai Bjorka, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ia adalah sosok yang sama dengan Bjorka yang sempat menghebohkan publik pada tahun 2022–2023.
AKBP Fian Yunus dari Direktorat Siber menyatakan, “Di dunia siber, everybody can be anybody. Jadi masih perlu pendalaman lebih lanjut”












