Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Aset Rampasan Negara Bernilai Triliunan Resmi Jadi Milik PT Timah, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan
Inshot 20251006 193259570

Aset Rampasan Negara Bernilai Triliunan Resmi Jadi Milik PT Timah, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan

Inshot 20251006 193330502

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG — Pemerintah Republik Indonesia menyerahkan aset Barang Rampasan Negara (BRN) senilai Rp6 hingga Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk dalam sebuah seremoni resmi yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Senin (6/10/2025).

Acara berlangsung di kawasan smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penyerahan aset ini merupakan langkah strategis dalam pemulihan aset negara yang sebelumnya dikuasai oleh pihak swasta melalui praktik pertambangan ilegal di wilayah operasional PT Timah.

Proses penyerahan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

“Pagi ini saya ke Bangka, dan kita bersama-sama menyaksikan penyerahan aset rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang telah melakukan pelanggaran hukum,” ujar Presiden Prabowo Subianto kepada awak media usai acara.

Rincian Aset Rampasan Negara yang Diserahkan ke PT Timah Tbk:

  • 108 unit alat berat
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
  • Aluminium: 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
  • Logam timah Rfe: 29 bundle (29 ton)
  • 1 unit mess karyawan
  • 53 unit kendaraan
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²
  • 195 unit alat pertambangan
  • 680.687,6 kg logam timah
  • 6 unit smelter

Dana Tunai yang Disetor ke Kas Negara:

  • Rp202.701.078.370
  • USD 3.156.053
  • JPY 53.036.000
  • SGD 524.501
  • EUR 765
  • KRW 100.000
  • AUD 1.840

Direktur Utama PT Timah Tbk menyampaikan optimismenya bahwa aset rampasan ini akan memperkuat kapasitas produksi perusahaan dan mendukung tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, memulihkan aset negara, dan memperkuat industri strategis nasional.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Inshot 20251111 224431057

Haedar Nashir Hadiri Peletakan Batu…

Intisari Berita Jakarta – Ketua Umum…

Aset Rampasan Negara Bernilai Triliunan Resmi Jadi Milik PT Timah, Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan – Media Daulat Rakyat