PANGKALPINANG — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung menyatakan kesiapan untuk membantu Wakil Gubernur Bangka Belitung sekaligus Ketua PPP Babel, Hellyana, dalam menyelesaikan persoalan utang hotel senilai Rp22 juta yang menyeretnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Juru bicara PPP Babel, Amri Cahyadi, dalam konferensi pers Kamis (9/10) malam, menyampaikan harapan agar Polda Bangka Belitung memberikan ruang mediasi antara Hellyana dan pelapor, Adelia, yang diketahui masih berstatus kader PPP dan administrator kantor partai.
“Kami mengharapkan Polda untuk menghentikan proses hukum tersebut, dengan memberikan ruang kembali untuk kedua belah pihak. Hal ini agar dengan hati yang lapang bisa diselesaikan dan lebih bijak, dalam bingkai kekeluargaan dan keislaman,” ujar Amri.
Amri menegaskan bahwa meskipun laporan dilakukan secara pribadi, jabatan Ketua PPP Babel tetap melekat pada Hellyana. Ia menyebut keluarga besar PPP merasa terkejut dan terpukul atas kasus ini.
“Pastinya kami keluarga besar PPP terkejut, prihatin, sedih, dan sangat terpukul,” tambahnya.
PPP Babel juga menyoroti nilai utang yang dianggap relatif kecil, yakni Rp22 juta, dan menyayangkan jika persoalan tersebut harus berujung pada proses hukum yang berpotensi mencoreng citra partai dan jabatan publik Hellyana.
“Apalagi mau mengorbankan citra, nama baik, keluarga, dan jabatannya untuk angka sekecil itu, jika beliau memang betul-betul tahu itu adalah utang dan menjadi tagihan beliau,” jelas Amri.
Sebagai bentuk solidaritas, PPP Babel menyatakan akan menggalang dana internal untuk membantu pelunasan utang tersebut, termasuk melalui infaq wajib dari kader legislatif PPP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Status Tersangka
Sebelumnya, Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bangka Belitung atas dugaan penipuan biaya sewa kamar hotel. Kasus ini bermula dari laporan Adelia, mantan manajer hotel di Pangkalpinang, yang mengaku menanggung biaya sewa kamar Hellyana dari Maret 2023 hingga September 2024.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penetapan tersangka dan menyebut surat pemanggilan telah dilayangkan.
“Benar, Hellyana sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat pemeriksaan akan dilakukan,” ujar Fauzan.
PPP Babel berharap penyelesaian kasus ini dapat dilakukan secara kekeluargaan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan tanggung jawab publik.












