Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Syarat Menjadi KPM untuk Dapat Bansos dan BLT Rp 900.000 dari Pemerintah
Inshot 20251018 123437265

Syarat Menjadi KPM untuk Dapat Bansos dan BLT Rp 900.000 dari Pemerintah

Jakarta, 18 Oktober 2025– Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat kurang mampu, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan sebesar Rp 900.000 yang mulai cair pada Senin, 20 Oktober 2025.

BLT tambahan ini merupakan pelengkap dari program reguler yang sudah berjalan, dengan alokasi Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan: Oktober, November, dan Desember 2025. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 30 triliun, menyasar 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 140 juta jiwa.

Siapa yang Berhak Menjadi KPM?

KPM adalah individu atau keluarga yang memenuhi kriteria dari Kementerian Sosial, tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi juga sosial. Kriteria tersebut meliputi:

  • Memiliki anggota keluarga usia sekolah
  • Ibu hamil atau menyusui
  • Lansia atau penyandang disabilitas
  • Tinggal di wilayah miskin atau kumuh

Syarat Menjadi KPM

Melansir laman fahum.umsu.ac.id, berikut syarat utama untuk mendaftar sebagai KPM:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
  • Belum menerima bansos lain seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau subsidi gaji
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika lolos verifikasi

Cara Mendaftar KPM

Ada tiga jalur pendaftaran yang bisa ditempuh:

  1. Lewat Kantor Desa/Kelurahan
  • Datangi kantor desa/kelurahan
  • Isi formulir pendaftaran
  • Serahkan dokumen: KTP, KK, dan SKTM (jika diminta)
  • Data akan diverifikasi dan dimasukkan ke DTKS
  1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store
  • Buat akun baru dengan data e-KTP dan KK
  • Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang KTP
  • Verifikasi via email, lalu login
  • Pilih menu “Daftar Usulan” dan lengkapi data
  1. Lewat Website Resmi
  • Akses: cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data sesuai KTP dan domisili
  • Lakukan pencarian untuk melihat status bantuan

Cara Cek Status KPM

Setelah mendaftar, Anda bisa mengecek status KPM dengan:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”

Catatan Penting

  • Pastikan data valid dan sesuai KTP
  • Hindari calo atau pihak yang meminta imbalan
  • Perbarui data DTKS jika kondisi ekonomi berubah
  • Jika lolos verifikasi, KKS akan diterbitkan sebagai bukti penerima bansos

Artikel Terkait

Inshot 20251112 022450932

Pemerintah Kabupaten Belitung Buka Program…

intisari Berita Tanjungpandan, 12 November 2025…

Inshot 20251112 003257471

Puisi Puisi Edy Sukardi

Panen ESu Bulan nopemberdan Desemberdi negrikumusim…

Inshot 20251112 001835381

Bahasa yang Tak Bisa Berbohong:…

Puisi “Membaca Rahasia Hati ESu” karya…

Syarat Menjadi KPM untuk Dapat Bansos dan BLT Rp 900.000 dari Pemerintah – Media Daulat Rakyat