Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Truk Bermuatan Timah Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjung Ru, Oknum Aparat Diduga Terlibat
Img 20251103 020751

Truk Bermuatan Timah Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjung Ru, Oknum Aparat Diduga Terlibat

Intisari Berita:

  • Waktu dan Tempat: Sabtu, 1 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Belitung.
  • Pelaku Penertiban: Satgas Penegakan Hukum (PKH) bersama unsur Kejari Belitung, Satgas Halilintar, Pos AL, dan Polsek Badau.
  • Barang Bukti: Satu unit truk engkel putih (B 9193 BCI) yang mengangkut sekitar 2 ton pasir timah ilegal, disamarkan dalam belasan drum plastik.
  • Tersangka: Dua orang diamankan, salah satunya diduga oknum aparat keamanan.
  • Tindakan Lanjutan: Truk dan barang bukti dibawa ke Kantor Kejari Belitung. Pasir timah akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung.
  • Keterangan Resmi: Kajari Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan pengamanan tersebut.
  • Konteks Lokasi: Pelabuhan Tanjung Ru dikenal sebagai jalur logistik strategis, namun juga rawan digunakan untuk aktivitas ilegal.
  • Sorotan Publik: Kasus ini memperkuat dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penyelundupan timah ilegal di Belitung.

Belitung, 2 November 2025 — Ketegangan melanda Pelabuhan Tanjung Ru, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu sore (1/10/2025) ketika Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas PKH) bersama Satgas Halilintar, Pos AL, Polsek Badau, dan Kejaksaan Negeri Belitung melakukan penertiban terhadap dugaan penyelundupan pasir timah ilegal.

Satu unit truk engkel putih berpelat B 9193 BCI menjadi pusat perhatian. Kendaraan tersebut diamankan sekitar pukul 16.30 WIB saat hendak menyeberang menggunakan Kapal Menumbing menuju Sadai, Bangka Selatan. Di dalam bak truk, petugas menemukan belasan drum plastik berisi pasir timah yang disamarkan dengan ikatan rapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, membenarkan pengamanan tersebut. “Iya benar, pengamanan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Tanjung Ru,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2 ton pasir timah ilegal. Timah tersebut diduga milik seorang pria bernama Roki, warga Desa Air Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan. Roki disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Dua orang yang berada dalam truk telah diperiksa di Kantor Kejari Belitung sebelum dipindahkan ke ruang penyidikan. Sementara itu, truk dan barang bukti telah dibawa ke kantor kejaksaan, dan pasir timah rencananya akan dititipkan ke gudang PT Timah di Gantung untuk proses hukum lebih lanjut.

Pelabuhan Tanjung Ru dikenal sebagai jalur strategis penghubung Pulau Belitung dan Pulau Bangka, namun juga kerap disebut sebagai titik rawan aktivitas ilegal. Peristiwa ini kembali membuka mata publik terhadap rumitnya jaringan perdagangan gelap timah di Belitung yang diduga melibatkan oknum aparat.

Artikel Terkait

Inshot 20251112 160445837

Puisi Puisi Edy Sukardi

Buka Pintu Pagarmu Mengapa hidup terasa…

Inshot 20251112 003153552

Puisi-Puisi Edy Sukardi: Panen Dunia…

Bogor, daulatrakyatco.co.id – DR. H. Edy…

Inshot 20251112 152357756

Koruban Gelar Diskusi Kepemimpinan Bangka…

Intisari Berita Belitung –Komite Reformasi untuk…

Truk Bermuatan Timah Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjung Ru, Oknum Aparat Diduga Terlibat – Media Daulat Rakyat