intisari Berita
- Seorang pemuda asal Belitung Timur berinisial HK (21) dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang oleh orangtua teman wanitanya NS (13).
- HK dan NS diduga melakukan hubungan layaknya suami istri setelah berkenalan lewat media sosial.
- Polisi telah mengamankan HK dan menetapkannya sebagai tersangka.
- Barang bukti berupa alat kontrasepsi dan pakaian dalam diamankan.
- HK dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5–15 tahun penjara.
PANGKALPINANG — HK alias HL (21), seorang pemuda asal Kelapa Kampit, Belitung Timur, telah diamankan oleh Polresta Pangkalpinang setelah dilaporkan oleh orang tua NS (13), teman wanitanya.
Kasus ini bermula dari perkenalan HK dan NS melalui media sosial, yang kemudian berlanjut menjadi hubungan asmara. Diduga, hubungan ini mengarah pada tindakan yang tidak seharusnya, yang terjadi di kontrakan HK di kawasan Keramat, Pangkalpinang.
Orang tua NS yang merasa keberatan melaporkan HK ke Polresta Pangkalpinang pada Minggu, 2 November 2025. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengkonfirmasi penangkapan HK pada Minggu, 9 November 2025.
“Benar, kami menerima laporan dari orang tua korban NS. Tersangka HK alias HL telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Singgih.
Penyelidikan meliputi visum et repertum, pemeriksaan psikologis, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan bukti. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa HK mengakui perbuatannya saat diamankan di rumahnya.
“Pelaku membujuk korban untuk melakukan tindakan tersebut. Saat penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas AKP Singgih.
HK kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan meliputi alat kontrasepsi, celana dalam wanita, tanktop, dan celana dalam pria.












