Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Hukum
  • Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji: Ratusan Tabung Diamankan
Inshot 20251111 155209195

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji: Ratusan Tabung Diamankan

Intisari Berita

  • Polda Babel membongkar sindikat pengoplosan gas elpiji bersubsidi di sebuah gudang di Desa Terak, Bangka Tengah. Dua tersangka, JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47), telah ditetapkan.
  • Polisi mengamankan ratusan tabung gas dan alat penyuntikan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
  • Kapolda Babel menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pengoplosan gas bersubsidi. Warga mengapresiasi tindakan kepolisian.

Pangkalpinang, 11 November 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Desa Terak, Bangka Tengah, yang dijadikan tempat pemindahan isi tabung gas dari ukuran 3 kilogram ke tabung 5,5 dan 12 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menyampaikan bahwa dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni JA alias Cak Din (53) dan An alias Doni (47).

“Benar, hasil gelar perkara, Penyidik Ditreskrimsus telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu,” ujar Fauzan, Selasa (11/11/2025).

Pengungkapan berawal dari penyelidikan terhadap sebuah mobil pick-up yang mengangkut puluhan tabung gas subsidi kosong dan tabung non-subsidi berisi.

Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi gudang dan menemukan ratusan tabung gas serta alat penyuntikan pemindahan isi.

Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.

Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pengoplosan gas bersubsidi yang menyebabkan kelangkaan dan merugikan masyarakat.

Warga Bangka Tengah, Arifki, turut mengapresiasi langkah kepolisian.

“Apresiasi lah setingginya karena itu sangat merugikan rakyat,” ucapnya.

Artikel Terkait

Inshot 20251205 214943024

Bupati Belitung Teken MoU Pengembangan…

Intisari Berita JAKARTA,— Komitmen Pemerintah Kabupaten…

Inshot 20251205 200213879

“Kalau Tidak Ada Makanan, Kirimkan…

intisari Berita Delapan hari telah berlalu…

Inshot 20251205 190703601

Wapres Gibran Kunjungi Tapanuli Selatan,…

Intisari Berita Wakil Presiden RI, Gibran…

Polda Babel Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji: Ratusan Tabung Diamankan – Media Daulat Rakyat