Intisari Berita
- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, termasuk Soeharto dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
- Keputusan ini menuai pro dan kontra, terutama terkait pemberian gelar kepada Soeharto, namun pemerintah menekankan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan jasa dan kontribusi mereka bagi bangsa.
Jakarta, 11 November 2025 — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI kedua, Soeharto, dalam seremoni kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11). Penghargaan ini juga menandai pengakuan terhadap jasa mantan mertua Prabowo dalam sejarah bangsa.
Gelar tersebut diserahkan secara simbolis kepada dua anak Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) dan Bambang Trihatmodjo, yang berdiri di barisan terdepan penerima penghargaan.
Nama Soeharto disebut kedua setelah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden RI ketiga, yang juga dianugerahi gelar serupa.
Seremoni tersebut turut dihadiri keluarga Marsinah, buruh perempuan yang menjadi simbol perjuangan hak pekerja setelah tewas dibunuh saat bekerja di Sidoarjo pada 1993. Kehadiran mereka menambah dimensi reflektif dalam momen penghargaan ini.
Menanggapi pro-kontra publik atas gelar yang diberikan kepada ayahnya, Mbak Tutut menyatakan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi.
“Kami melihat apa yang sudah dilakukan Bapak saya sejak muda sampai beliau wafat, semua perjuangannya untuk bangsa Indonesia,” ujar Tutut.
Ia menegaskan bahwa keluarga tidak menyimpan dendam terhadap pihak yang menolak pengakuan tersebut.
“Boleh saja kontra, tapi jangan ekstrem. Yang penting kita jaga persatuan dan kesatuan,” tambahnya.
Tutut juga menyampaikan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam menilai sejarah dan tokoh bangsa.
“Rakyat sudah makin pintar, apalagi wartawan, bisa melihat apa yang Bapak lakukan. Bisa menilai sendiri. Kami tidak perlu membela diri, semua sudah terlihat, tidak ada yang ditutupi,” tutupnya.
Kontroversi dan Tanggapan
Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional memicu beragam respons dari publik dan elite politik. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan bahwa keputusan tersebut lahir dari kajian mendalam terhadap kiprah Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan hingga pembangunan nasional.
Ia menyoroti peran Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret, Operasi Mandala, serta pengentasan kemiskinan melalui program pembangunan lima tahunan.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar menyambut positif keputusan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar Soeharto dalam stabilitas dan pembangunan bangsa.
Namun, PDI Perjuangan menyatakan penolakan. Mereka menilai bahwa Soeharto identik dengan kezaliman, pelanggaran HAM, praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta ketidakberpihakan terhadap rakyat kecil.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara cermat oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), dengan mempertimbangkan keteladanan, kontribusi, dan warisan nilai perjuangan para tokoh bagi bangsa.
Presiden Prabowo Subianto sendiri menyatakan bahwa penghargaan ini bukan untuk menghapus sejarah, melainkan untuk menempatkan jasa para tokoh secara proporsional dalam narasi kebangsaan.












