intisari Berita
- Pemerintah Kabupaten Belitung membuka program Beasiswa Parsial dan Bantuan Biaya Pendidikan 2025 bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.
- Beasiswa parsial diperuntukkan bagi mahasiswa kedokteran di PTN serta mahasiswa di dalam dan luar Pulau Belitung dengan IPK tertentu sesuai akreditasi kampus.
- Bantuan biaya pendidikan diprioritaskan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di DTSEN. Pendaftaran dibuka hingga 1 Desember 2025, dengan pengumpulan berkas sesuai ketentuan warna map yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Kesra Setda Kabupaten Belitung.
Tanjungpandan, 12 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Belitung melalui Sekretariat Daerah kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia dengan membuka pendaftaran Beasiswa Parsial dan Bantuan Biaya Pendidikan untuk mahasiswa asal Belitung yang sedang menempuh pendidikan tinggi.
Program ini ditujukan bagi mahasiswa aktif yang berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu, baik di dalam maupun luar Pulau Belitung.
Kriteria Umum Penerima Bantuan:
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga Kabupaten Belitung dan memiliki NIK yang sah.
- Mahasiswa aktif program reguler di perguruan tinggi terakreditasi.
- Tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain.
- Melampirkan dokumen pendukung seperti KTP, kartu mahasiswa, buku rekening, surat keterangan aktif kuliah, dan surat bebas narkoba.
- Mengajukan surat permohonan kepada Bupati Belitung melalui Sekretaris Daerah.
Kriteria Khusus Bantuan Biaya Pendidikan:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan peringkat kesejahteraan keluarga 1–5.
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak menerima bantuan lain, serta status yatim piatu atau kepala keluarga perempuan (jika relevan).
Ketentuan Beasiswa Parsial Berdasarkan Lokasi dan Akreditasi
- Program Studi Kedokteran di PTN:
- IPK minimal:
- 3.4 untuk akreditasi “A” atau Unggul
- 3.5 untuk akreditasi “B” atau Baik Sekali
- 3.6 untuk akreditasi “C” atau Baik
2. Perguruan Tinggi di Pulau Belitung:
- IPK minimal:
- 3.75 untuk akreditasi “B”
- 3.85 untuk akreditasi “C”
3. Perguruan Tinggi di Luar Pulau Belitung:
- IPK minimal:
- 3.75 untuk akreditasi “A”
- 3.80 untuk akreditasi “B”
- 3.85 untuk akreditasi “C”
Dokumen Tambahan Beasiswa Parsial:
- Transkrip nilai minimal 2 semester yang dilegalisir atau ditandatangani elektronik.
- Surat pernyataan bermaterai bahwa belum pernah menerima bantuan dari Pemkab Belitung dan tidak sedang menerima bantuan dari pihak lain.
Batas Waktu dan Cara Pengajuan
Seluruh berkas harus diserahkan langsung atau melalui cap pos paling lambat 1 Desember 2025 dengan ketentuan warna map:
- Biru: Bantuan Biaya Pendidikan
- Merah: Beasiswa Parsial Kedokteran PTN
- Kuning: Beasiswa Parsial PT di Pulau Belitung
- Hijau: Beasiswa Parsial PT di luar Pulau Belitung
Informasi lebih lanjut dan contoh surat permohonan dapat diperoleh di Bagian Kesra Setda Kabupaten Belitung pada jam kerja, atau menghubungi Bapak Alimudin, S.Mn (Analis Kebijakan Muda) di nomor 081949208917.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas dan berkeadilan bagi generasi muda Belitung. Pemerintah mengajak seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera mengajukan permohonan dan memanfaatkan kesempatan ini demi masa depan yang lebih cerah.












