Intisari Berita
- Pemerintah mewajibkan murid membaca buku dan menulis resensi sebagai bagian dari gerakan literasi nasional.
- Tujuan: Menumbuhkan budaya membaca, melatih berpikir kritis, dan keterampilan menulis sejak dini.
- Resensi dijadikan alat evaluasi guru untuk menilai pemahaman siswa.
- Literasi menjadi fondasi kemajuan bangsa, mengubah pola belajar dari sekadar menghafal menjadi analitis.
- Banyak daerah masih menghadapi rendahnya kemampuan membaca dan menulis, serta guru yang belum maksimal membimbing literasi.
- Kebijakan ini diharapkan melahirkan generasi kritis, kreatif, dan siap bersaing di era global.
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan murid membaca buku dan menulis resensi. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari gerakan literasi nasional yang bertujuan membangun budaya membaca dan menulis sejak dini.
“Tanpa budaya membaca dan menulis, Indonesia akan sulit menjadi bangsa maju,” ujar Abdul Mu’ti dalam Konferensi Nasional Pendidikan ke-20, Selasa (18/11/2025).
Ia menekankan bahwa buku harus menjadi kunci utama dalam proses belajar anak-anak, bukan sekadar pelengkap.
Tingkat literasi Indonesia masih rendah. Survei menunjukkan hanya 1 dari 1.000 orang Indonesia yang gemar membaca.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan negara maju yang menjadikan membaca sebagai kebiasaan harian.
Pemerintah menilai perlu ada intervensi kebijakan agar murid terbiasa membaca dan menulis secara sistematis.
Murid diwajibkan membaca buku secara rutin, kemudian menulis resensi sebagai bentuk evaluasi.
Resensi akan menjadi alat guru untuk menilai pemahaman siswa terhadap isi bacaan.
Program ini diharapkan menumbuhkan kebiasaan membaca harian sekaligus melatih keterampilan menulis kritis dan reflektif.
Literasi dipandang sebagai fondasi kemajuan bangsa, kebijakan ini diharapkan mengubah perilaku belajar siswa dari sekadar menghafal menjadi analitis.
Pemerintah mendorong keterlibatan orang tua dan komunitas agar anak-anak terbiasa membaca di rumah.
Kondisi literasi di sejumlah daerah masih memprihatinkan. Di Nusa Tenggara Timur, sebagian siswa SMP dan SMA belum lancar membaca dan menulis.
Sebagian guru lebih aktif di media sosial dibanding membimbing literasi siswa.
Pemerintah menilai perlu pendampingan intensif bagi guru agar menjadi teladan dalam membaca dan menulis.
Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma pendidikan dari sekadar mengejar nilai akademik menuju pembentukan karakter literasi.
Dengan membaca dan menulis resensi, murid tidak hanya memahami isi buku, tetapi juga belajar menyampaikan gagasan secara sistematis.












