Imtisari Berita
- Satgas PKH Korwil Babel mengamankan 7 unit ekskavator terkait tambang ilegal di Desa Perlang, Bateng, Sabtu (22/11).
- Alat tersebut disembunyikan di kebun warga namun tetap terdeteksi, dan memiliki indikasi kuat terhubung dengan 9 ekskavator yang diamankan sehari sebelumnya – menunjukkan pola penyembunyian terstruktur.
- Pemilik diduga berinisial H alias ATH, asal Perlang namun berdomisili di Jakarta.
- Satgas PKH memanggil pemilik untuk membuktikan kepemilikan sah dan menegaskan dampak ekologis serius dari tambang ilegal, serta akan terus melakukan penertiban intensif.
Bangka 24 November 2025-Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Korwil Bangka Belitung (Babel) melaksanakan penindakan berkelanjutan dengan mengamankan 7 unit ekskavator yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pada hari Sabtu (22 November 2025).
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya intensif untuk menekan praktik eksploitasi sumber daya alam (SDA) tanpa izin yang masih sering terjadi di provinsi tersebut.
Menurut Koordinator Wilayah Babel, Kolonel Amrul Huda, penindakan hari Sabtu adalah kelanjutan dari operasi yang dilakukan sehari sebelumnya, di mana tim Satgas PKH telah menemukan dan mengamankan 9 unit ekskavator serupa di lokasi terdekat.
Dia menjelaskan bahwa para pelaku diduga telah menonaktifkan aktivitas tambang secara sementara setelah mendengar informasi tentang penertiban, dan kemudian melakukan upaya terencana untuk menyembunyikan alat berat agar tidak terdeteksi.
“Alat berat ini disembunyikan dengan cermat di dalam kebun warga, diselimuti semak dan tanaman agar tidak terlihat dari jalan raya. Namun, dengan informasi yang didapat dari warga setempat dan pengawasan yang cermat, upaya mengelabui Satgas PKH tidak berhasil,” ungkap Amrul.
Dia menambahkan bahwa pola penyembunyian yang serupa pada kedua lokasi menunjukkan adanya jaringan penyimpanan alat yang terstruktur dan sistematis, yang menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut tidak dilakukan secara acak.
Setelah melakukan identifikasi dan pencocokan lanjutan oleh Pegawai Pemerintah Negeri Sipil (PPNS) di bawah Satgas PKH, ditemukan indikasi kuat bahwa 7 ekskavator yang diamankan hari Sabtu memiliki keterkaitan langsung dengan 9 unit yang ditemukan sebelumnya.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada kelompok yang terorganisir yang mengendalikan aliran alat dan operasi tambang ilegal di wilayah Bateng.
Dari hasil penelusuran mendalam yang dilakukan oleh tim investigasi Satgas PKH, diketahui bahwa alat berat yang diamankan diduga milik warga berinisial H alias ATH. Meskipun berasal dari Desa Perlang dan memiliki akar keluarga di daerah tersebut, sosok ini saat ini berdomisili di Jakarta.
“Kita telah mengumumkan secara resmi temuan ini melalui saluran resmi dan mempersilakan siapa pun yang mengaku sebagai pemilik untuk hadir ke kantor Satgas PKH Korwil Babel dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti surat izin kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya,” tegas Amrul.
Satgas PKH juga menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di Babel memiliki dampak ekologis yang sangat serius. Selain merusak hutan lindung dan kawasan konservasi, aktivitas ini juga menyebabkan erosi tanah, pencemaran air tanah, dan gangguan pada ekosistem hayati lokal.
Selain itu, tambang ilegal juga merugikan negara karena tidak membayar pajak dan royalti yang seharusnya diterima dari pemanfaatan SDA.
“Kami akan terus melakukan penertiban secara intensif dan konsisten untuk memberantas tambang ilegal di seluruh provinsi Babel. Para pelaku yang terbukti bersalah akan dihadapkan pada tanggung jawab hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pasal tentang perlindungan lingkungan dan pemanfaatan SDA,” tegas Amrul.
Informasi dari warga setempat menjadi faktor kunci dalam keberhasilan penertiban ini. Satgas PKH mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dengan melaporkan setiap indikasi aktivitas tambang ilegal yang terlihat di sekitar mereka, agar upaya penertiban dapat lebih efektif.












