Intisari Berita
- Soehadi Hasan resmi mencabut laporannya di Polres Belitung setelah meminta maaf kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani.
- Pencabutan ini dilakukan tanpa paksaan dan menandai akhir dari perselisihan terkait dugaan pencemaran nama baik.
BELITUNG – Drama antara Koordinator Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan, Soehadi Hasan, dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, akhirnya menemui titik terang. Soehadi Hasan secara resmi mencabut laporannya di Mapolres Belitung pada Minggu (30/11/2025), setelah sebelumnya menyampaikan permohonan maaf kepada Hidayat Arsani.
Pencabutan laporan ini menjadi babak akhir dari perseteruan yang sempat memanas. Soehadi Hasan, yang didampingi timnya, mendatangi langsung Mapolres Belitung untuk menandatangani surat pernyataan pencabutan laporan di atas materai. Dalam surat tersebut, Soehadi menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, mengkonfirmasi pencabutan laporan tersebut. “Dengan adanya pencabutan ini, maka proses hukum terkait laporan pengaduan yang diajukan sebelumnya tidak akan kami lanjutkan. Kami menghormati keputusan pelapor,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma
Sebagai informasi, pada Jumat (28/11/2025), Soehadi Hasan bersama rombongan Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan melaporkan Gubernur Hidayat Arasani ke Satreskrim Polres Belitung atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Laporan tersebut diajukan setelah adanya pernyataan dari Gubernur yang dianggap mencemarkan nama baik Soehadi.
Namun, suasana berubah setelah Soehadi Hasan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Hidayat Arsani pada Sabtu (29/11/2025) malam. Permohonan maaf ini kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan laporan di Mapolres Belitung.
Dengan dicabutnya laporan ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalin hubungan yang baik demi kemajuan Belitung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.












