
Intisari Berita
- Badan Bahasa menandatangani kerja sama dengan Pemkab Belitung dan Belitung Timur dalam Rapat Kerja 2025.
- Tujuannya memperkuat pembinaan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan mengawasi penggunaan bahasa di ruang publik.
Belitung, 9 Desember 2025 — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) resmi menandatangani kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dalam Rapat Kerja Badan Bahasa 2025 yang digelar di Belitung 6 Desember 2025
Kerja sama ini dinilai penting untuk memperkuat pembinaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, melestarikan bahasa daerah, serta mengawasi penggunaan bahasa di ruang publik.
Kepala Badan Bahasa menegaskan, “Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas bangsa. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahasa Indonesia hadir dengan baik di ruang publik, sekaligus menjaga bahasa daerah agar tetap hidup.”
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menyambut positif langkah ini. “Kami percaya kerja sama ini akan membantu menjaga warisan bahasa daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” ujar Bupati Belitung Timur.
Selain penandatanganan kerja sama, rapat kerja juga membahas program pelestarian bahasa daerah, termasuk digitalisasi kamus dan modul pembelajaran interaktif yang melibatkan komunitas lokal.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, diharapkan bahasa Indonesia semakin kokoh sebagai bahasa persatuan, sementara bahasa daerah tetap terjaga sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.










