Intisari Berita
- UPTD KPHP Gunung Duren Belitung Timur melakukan pengecekan lapangan dan pemasangan spanduk batas kawasan hutan di Desa Batu Penyu pada 11/12/2025 untuk mempertegas batas dan mengedukasi masyarakat.
- Plh Kepala Jookie Vebriansyah menyatakan ini sebagai prioritas kerja, dan ada beberapa tambang yang masih dalam proses pengurusan izin serta belum beroperasi.
- Tim juga memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan mengimbau untuk berkoordinasi jika ada rencana kegiatan di sekitar kawasan hutan.
- Kegiatan ini bagian dari komitmen untuk mencegah perambahan dan meningkatkan edukasi tentang kawasan hutan.
BELITUNG TIMUR – UPTD KPHP Gunung Duren Belitung Timur melakukan pengecekan lapangan dan pemasangan spanduk batas kawasan hutan di wilayah Senusur Sembulu, Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, pada Kamis (11/12/2025). Tindakan ini bertujuan untuk mempertegas batas kawasan hutan serta memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar.
Plh Kepala UPTD KPHP Gunung Duren, Jookie Vebriansyah, menyatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi salah satu prioritas sejak ia menjabat dalam kurun waktu sepekan terakhir. Ia turut hadir langsung di lapangan bersama Kasi Perlindungan, Juhari, dan Komandan Polisi Kehutanan KPHP Gunung Duren, Heri Susanto.
“Dalam pemantauan kami, terdapat beberapa wilayah tambang yang masih dalam tahap pengurusan IPPKH atau izin pinjam pakai kawasan hutan negara. Lokasi tersebut belum beroperasi, baik yang berada di batas Hutan Produksi (HP) maupun area penggunaan lain (APL),” jelas Jookie.
Selain memasang spanduk, tim KPHP Gunung Duren juga memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang batas wilayah hutan produksi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam aktivitas sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan perkebunan dan pertambangan.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas apa pun di sekitar kawasan hutan. Jika ada keraguan atau rencana kegiatan, kami berharap masyarakat dapat berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPHP Gunung Duren sebagai pemangku kawasan hutan di Belitung Timur,” tambahnya.
Kegiatan pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen KPHP Gunung Duren untuk meminimalkan kerugian akibat perambahan hutan serta memperkuat program edukasi mengenai pentingnya memahami batas dan fungsi kawasan hutan bagi masyarakat.












