Intisari Berita
- Fira Mustika Indah akan mencabut laporan dugaan penggelapan di Polda Babel terkait utang Rp825 juta
- Ia mengakui perkara tidak terkait dengan Gubernur Hidayat Arsani, melainkan dengan Riki
- Rencana akan minta maaf langsung kepada Hidayat dan melakukan pengalihan kuasa hukum saat pencabutan laporan
- Sengketa berawal dari utang bahan material bangunan tahun 2015
- Hidayat sebelumnya telah membantah tuduhan dan menawarkan pembayaran jika ada bukti sahih
BANGKA – Terkait perkara utang bahan material bangunan senilai Rp825 juta yang berawal sejak tahun 2015, Fira Mustika Indah (69) mengambil langkah berbalik arah. Warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Taman Sari, Kota Pangkalpinang itu akan mencabut laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sebelumnya diajukan ke Polda Bangka Belitung (Babel), yang sempat menyertakan nama Gubernur Provinsi Babel, Hidayat Arsani.
Dalam keterangannya pada Minggu (14/12/2025), Fira menyatakan telah menyadari bahwa perkara utang tersebut tidak berkaitan langsung dengan Hidayat Arsani. “Pak Dayat tidak punya hutang, yang punya hutang itu Riki, giro-nya tidak cair,” jelasnya.
Sebelum melaksanakan pencabutan laporan secara resmi – yang direncanakan dilakukan pada hari Senin – Fira berniat untuk bertemu langsung dengan Hidayat untuk meminta maaf. “Saya mau minta maaf yang sedalam-dalamnya pada Pak Hidayat Arsani secara langsung. Mohon maaf lah pastinya,” ucapnya. Selain itu, ia juga akan melakukan pengalihan kuasa hukum seiring dengan pencabutan laporan tersebut.
Sebelumnya pada Selasa (9/12/2025) malam, Fira hadir ke gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel bersama tim penasihat hukumnya untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 pasal 378 dan/atau 372.
Pada saat yang sama, Hidayat Arsani telah membantah tuduhan tersebut. Ia bahkan menawarkan untuk membayar dua kali lipat jika ada bukti utang yang sahih. “Kalau ada bukti-buktinya malam ini pun saya bayar, kalau terbukti ya. Datang ke saya, bawa kwitansinya, berapa saya utang dan saya bayar dua kali lipat,” ungkapnya saat ditemui di rumah pribadinya.
Gubernur tersebut juga menegaskan tidak pernah mengunjungi toko bangunan milik Fira, bahkan tidak mengetahui nomor handphonenya. “Saya utang apa? Nginjak tokonya saja tidak pernah saya. Nomor HP tidak tahu saya, toko saya tahu tapi toko yang mana,” katanya. Hidayat mengaku telah menghadapi berbagai tuduhan sebelumnya dan menegaskan tidak memiliki hubungan utang dengan Fira.
Mengenai hubungan dengan Riki Gunawan, Rio, dan Asiong yang juga termasuk dalam laporan, Hidayat menjelaskan hanya memiliki kerja sama dengan Riki dalam pembangunan apartemen. “Saya dengan Riki hanya hubungan kerjasama, dia memborong bangun apartemen untuk Rio atau Asiong yang merupakan anak buahnya. Saya sudah bayar lunas kepada Riki, jadi tidak ada hubungan apa-apa dengan mereka berdua,” pungkasnya.(*)












