Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Resbob Ditangkap: Dari Dunia Streaming ke Jerat Hukum
Inshot 20251215 160538647

Resbob Ditangkap: Dari Dunia Streaming ke Jerat Hukum

Intisari Berita

  • Polisi akhirnya menangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur setelah dilaporkan atas ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung.
  • Ia kini dibawa ke Jakarta sebelum diproses hukum di Bandung.

Jakarta 15 Desember 2025-Sosok yang Kontroversial Ressbob, atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, bukan nama asing di dunia konten digital. Ia dikenal sebagai YouTuber dan streamer yang kerap tampil dengan gaya provokatif. Namun popularitasnya berubah menjadi kontroversi ketika ia melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan suporter Persib Bandung (Viking).

Unggahan itu memicu gelombang kemarahan. Bagi masyarakat Sunda, kata-kata Resbob dianggap merendahkan identitas budaya. Bagi komunitas Viking, hinaan itu menyentuh harga diri kolektif yang selama ini mereka jaga.

Penangkapan di Jawa Timur
Setelah laporan masuk ke polisi, Resbob sempat berpindah-pindah lokasi. Jejak digitalnya akhirnya membawa aparat ke Jawa Timur. Pada Senin, 15 Desember 2025, polisi berhasil menciduknya.

Penangkapan ini bukan sekadar operasi biasa. Ia menjadi simbol bahwa ujaran kebencian di ruang digital kini diperlakukan serius, setara dengan tindak kriminal di dunia nyata.

Dari Jatim ke Jakarta, Lalu Bandung
Usai ditangkap, Resbob dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan awal. Dari sana, ia akan dipindahkan ke Bandung, di mana penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menunggu untuk melanjutkan proses hukum.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menegaskan bahwa kasus ini adalah bagian dari komitmen polisi memberantas ujaran kebencian. “Kami ingin memastikan ruang digital tetap aman dan tidak menjadi sarana provokasi,” ujarnya.

Resonansi di Publik
Kasus Resbob menyoroti rapuhnya batas antara kebebasan berekspresi dan ujaran kebencian. Di satu sisi, media sosial memberi ruang bagi siapa pun untuk bersuara. Di sisi lain, suara yang tidak bertanggung jawab bisa menimbulkan luka sosial.

Bagi masyarakat Sunda dan komunitas Viking, penangkapan ini memberi harapan bahwa martabat mereka dilindungi. Bagi kreator konten lain, kasus ini menjadi peringatan keras: popularitas tidak bisa dijadikan alasan untuk merendahkan orang lain.

Catatan Akhir
Resbob kini menghadapi konsekuensi dari ucapannya. Dari layar streaming yang dulu memberinya sorotan, ia kini harus berhadapan dengan sorotan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kata-kata di dunia digital memiliki bobot nyata—dan bisa membawa seseorang dari panggung hiburan ke ruang tahanan.

Artikel Terkait

InShot 20260615

Polisi Larang Demo Mahasiswa di…

Jakarta 15 Juni 2026- Polisi kembali…

InShot 20260615

Mahasiswa Gelar Aksi Serentak Tolak…

Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Banjarmasin –…