Intisari Berita
- Fira Mustika Indah (69) resmi mencabut laporan dugaan penggelapan utang Rp825 juta terhadap Gubernur Babel Hidayat Arsani di Polda Babel, Minggu (14/12/2025).
Pangkalpinang, 15 Desember 2025 — Fira Mustika Indah (69), seorang ibu rumah tangga yang sebelumnya melaporkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani atas dugaan penggelapan utang sebesar Rp825 juta, resmi mencabut laporannya di Polda Babel.
Didampingi kuasa hukumnya, Iwan Prahara, Fira menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui jika laporan tersebut dikaitkan dengan nama Hidayat Arsani.
Menurut Fira, persoalan sebenarnya hanya melibatkan dirinya dengan Riki, kontraktor pembangunan apartemen.
Pada Minggu (14/12/2025), Fira mengaku telah bertemu langsung dengan Hidayat Arsani dan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya sudah meminta maaf kepada gubernur, dan kami sepakat berdamai. Saya tidak tahu jika laporan itu terkait dengan nama gubernur,” ujar Fira usai mencabut laporan di Polda Babel.
Kuasa hukum Fira, Iwan Prahara, membenarkan pencabutan laporan tersebut. Ia menekankan bahwa setelah ditelaah, perkara itu tidak ada kaitannya dengan Gubernur Babel.
“Seperti yang saya sampaikan kemarin, laporan itu tidak terkait dengan Bapak Gubernur. Kita tidak ingin Babel gaduh. Jika laporan itu diteruskan dan tidak terbukti, maka konsekuensi hukumnya akan kembali kepada Ibu Fira,” jelas Iwan.












