Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Polda Metro Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo dkk Tetap Tersangka
Inshot 20251218 185227378

Polda Metro Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Roy Suryo dkk Tetap Tersangka

Intisari Berita

  • Polda Metro Jaya menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo setelah ditunjukkan dalam gelar perkara khusus, namun Roy Suryo dan dua rekannya tetap ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu.

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah menggelar perkara khusus atas kasus tudingan ijazah palsu. Dalam forum resmi tersebut, penyidik menunjukkan ijazah asli Jokowi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Pada kesempatan gelar perkara tersebut, penyidik telah menunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Rangkaian Gelar Perkara

  • Gelar perkara khusus berlangsung Senin (15/12) pukul 10.30–22.10 WIB.
  • Dihadiri pengawas internal dan eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, serta Komisi Nasional Perempuan.
  • Dilaksanakan atas permintaan tersangka Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
  • Tujuannya untuk menjamin transparansi, profesionalitas, dan proporsionalitas dalam penanganan kasus.

Keputusan Tetap
Meski ijazah asli Jokowi telah ditunjukkan, hasil gelar perkara tidak mengubah status hukum para pelapor. Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma tetap ditetapkan sebagai tersangka.

“Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan sebagaimana diatur dalam KUHAP,” tegas Iman.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari tudingan sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah Jokowi. Tuduhan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian dan memicu polemik publik. Gelar perkara khusus digelar sebagai bentuk respons atas permintaan para tersangka yang menginginkan transparansi penuh.

Implikasi Hukum dan Publik

  • Hukum: Penetapan tersangka menunjukkan bahwa aparat menilai ada unsur pidana dalam tuduhan yang dilayangkan.
  • Publik: Penunjukan ijazah asli di hadapan pihak eksternal menjadi langkah penting untuk meredam spekulasi dan memperkuat legitimasi Jokowi sebagai alumni UGM.
  • Politik: Kasus ini menyoroti bagaimana isu pendidikan dan legitimasi akademik dapat dijadikan alat serangan politik, meski bukti formal telah ditunjukkan.

Artikel Terkait

InShot 20260615

Polisi Larang Demo Mahasiswa di…

Jakarta 15 Juni 2026- Polisi kembali…

InShot 20260615

Mahasiswa Gelar Aksi Serentak Tolak…

Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Banjarmasin –…