Intisari
- Warga mengeluhkan tempat hiburan malam di Danau Nujau (HW dan Shine) yang beroperasi hingga pukul 03.00–04.00 pagi tanpa izin resmi.
- Aktivitas disertai peredaran minuman golongan B dan C, dinilai memicu gangguan ketertiban masyarakat.
- Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, menyatakan akan memastikan status wilayah dan berkoordinasi dengan kecamatan.
- Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, menegaskan telah memerintahkan pengecekan bersama Kasatpol PP.
- Masyarakat berharap penertiban segera dilakukan demi menjaga ketentraman lingkungan.
Gantung Belitung Timur— Sejumlah warga menyampaikan keresahan atas keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Danau Nujau yang beroperasi hingga dini hari. Menurut laporan masyarakat, beberapa lokasi hiburan seperti HW dan Shine tetap beroperasi sampai pukul 03.00–04.00 pagi, meski diduga tidak memiliki izin resmi.
Warga menilai aktivitas tersebut menimbulkan dampak negatif, terutama terkait ketertiban umum. Selain jam operasional yang melewati batas, di lokasi hiburan itu juga didapati peredaran minuman beralkohol golongan B dan C. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Tempat hiburan ini semakin berani beroperasi tanpa izin resmi. Kami khawatir dampaknya terhadap lingkungan sekitar, terutama karena konsumsi minuman keras sering berujung pada tindakan yang meresahkan,” ungkap salah seorang warga dalam pesan via WA ke Media Daulat Rakyat
Sementara itu, Kepala Desa Gantung, Arief Kusmaryadi, menegaskan pihaknya akan memastikan terlebih dahulu status wilayah dan melakukan koordinasi dengan kecamatan.
“Kami pastikan dulu ya… kayaknya wilayah kami itu. Senin aku koordinasikan ke kecamatan insyaallah,” ujar Arief dalam pesan singkat nya 24 Desember 2025.
Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M, ketika dihubungi media ini menyatakan apresiasi atas laporan masyarakat.
“Terima kasih infonya, saya perintahkan cek dengan Kasatpol PP,” tegasnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan. “Kami mohon perhatian dan tindakan tegas agar ketentraman warga tetap terjaga,” tambah warga.












