Intisari Berita
- Lokasi & Waktu: Polres Belitung menggagalkan penyelundupan sabu di Pelabuhan Tanjung Ru, Jumat (20/2/2026).
- Barang Bukti: Sabu seberat 48,71 gram ditemukan disembunyikan dalam silencer knalpot.
- Pelaku: Seorang pria berinisial RP (32) diamankan bersama truk kargo yang ditumpanginya.
- Kronologi: Berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Sadai, Bangka Selatan. Polisi memantau kedatangan kapal KM Kuala Bate dan menemukan barang bukti saat pemeriksaan.
- Pernyataan Resmi: Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan peningkatan pengawasan di pintu masuk wilayah serta mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
- Tindak Lanjut: Penyidik Satres Narkoba masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
BELITUNG – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,71 gram berhasil digagalkan oleh Unit Tipidter Satreskrim bersama Satres Narkoba Polres Belitung di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Jumat (20/2/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya dugaan pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Sadai, Bangka Selatan menuju Belitung pada Kamis (19/2/2026) sore. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian berkoordinasi dengan pihak pelabuhan untuk memantau kedatangan kapal KM Kuala Bate.
Sekitar pukul 05.30 WIB, kapal tiba dan polisi mencurigai sebuah truk Mitsubishi Fuso kargo berwarna hijau dengan nomor polisi B-96XX. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu kardus berisi slongsong knalpot dan as kruk motor. Saat dibongkar lebih lanjut, di dalam silencer knalpot tersimpan satu kantong besar berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 48,71 gram.
Seorang penumpang truk berinisial RP (32) langsung diamankan bersama barang bukti untuk dibawa ke Mapolres Belitung. Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Belitung.
“Pengawasan di setiap pintu masuk wilayah, termasuk jalur pelabuhan, akan terus kami tingkatkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya dalam rilis resmi Humas Polres Belitung.
Saat ini, penyidik Satres Narkoba masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut







