Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Polisi Gerebek Pengolahan Timah Ilegal di Beltim, Ungkap Jalur Penyelundupan ke Malaysia
FB IMG

Polisi Gerebek Pengolahan Timah Ilegal di Beltim, Ungkap Jalur Penyelundupan ke Malaysia

Intisari Berita

Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung menggerebek lokasi pengolahan timah ilegal di Desa Mayang, Kelapa Kampit, Beltim, Sabtu (28/2/2026).

  • Lokasi: Gudang pengolahan bijih timah dengan mesin meja goyang.
  • Modus: Bijih timah ilegal dimurnikan, lalu dikirim lewat Pantai Seliu menggunakan kapal nelayan menuju Malaysia.
  • Pelaku: Pemilik berinisial A, diduga terkait perusahaan resmi namun menyimpangkan hasil olahan.
  • Barang bukti: 16 ton pasir timah sebelumnya diamankan; kini 7 tersangka ditahan.
  • Tujuan: Polisi menindaklanjuti kasus penyelundupan dan menutup jalur distribusi ke perusahaan smelter di Malaysia.

BELITUNG – Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Bangka Belitung, Polres Belitung, Polres Belitung Timur, dan Polsek Kelapa Kampit menggerebek lokasi pengolahan timah ilegal di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Sabtu (28/2/2026).

Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan timah yang sebelumnya diungkap bersama Bea Cukai Batam. Di lokasi, petugas menemukan mesin meja goyang yang digunakan untuk memurnikan bijih timah, meski saat didatangi peralatan itu tidak sedang beroperasi.

Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa modus pelaku cukup rapi.

Bijih timah hasil tambang ilegal dikumpulkan, dimurnikan di lokasi tersembunyi, lalu dibawa ke Pantai Seliu, Kecamatan Membalong, untuk diselundupkan ke Malaysia menggunakan kapal nelayan.

Pemilik sekaligus pengelola lokasi berinisial A diduga memiliki hubungan dengan perusahaan resmi, namun menyimpangkan hasil olahan untuk dijual ke luar negeri.

“Saudara A ini adalah karyawan atau mitra PT Bumi Energi maupun PT ABS,” ujar Irhamni.

Polisi menduga timah tersebut dikirim ke sebuah smelter di Malaysia berinisial M yang menjadi penadah tetap. Sebanyak tujuh orang tersangka telah diamankan dan akan segera diproses hukum.

Sebelumnya, aparat juga menyita 16 ton pasir timah sebagai barang bukti dari pengungkapan di Batam. Irhamni menegaskan, penggerebekan di Beltim ini merupakan langkah lanjutan setelah operasi serupa di Bangka Selatan, dengan tujuan memutus jaringan penambangan dan penyelundupan ilegal di wilayah Bangka Belitung.

Artikel Terkait

InShot 20260405

Puisi Puisi Edy Sukardi

Kau datang ke sini untuk apa…

InShot 20260405

Puisi Puisi Edy Sukardi

Kau tak sendiri AdakalanyaJiwa terasa reduplangkah…

InShot 20260402

Puisi-puisi Edy Sukardi

Jangan Ragu Perubahan itutak datang tiba-tibawalau…