Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Polres Belitung Timur Dampingi Bareskrim Polri, Pengembangan Kasus Dugaan Penyelundupan Timah di Desa Mayang
InShot 20260301

Polres Belitung Timur Dampingi Bareskrim Polri, Pengembangan Kasus Dugaan Penyelundupan Timah di Desa Mayang

InShot 20260301

Intisari Berita

  • Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe mendampingi tim Dittidter Bareskrim Polri dalam pengembangan kasus dugaan penyelundupan timah di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, pada Sabtu, 28 Februari 2026.
  • Langkah ini menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas tindak pidana pertambangan yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui koordinasi antara Mabes Polri dan jajaran kewilayahan, penegakan hukum diharapkan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
  • Polres Belitung Timur juga menegaskan dukungan penuh terhadap pemberantasan praktik ilegal serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Belitung Timur.

BELITUNG TIMUR – Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. mendampingi tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittidter) Bareskrim Polri dalam kegiatan pengembangan perkara dugaan penyelundupan timah. Kegiatan berlangsung di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan rakyat.

Kehadiran jajaran Polres Belitung Timur bersama tim Mabes Polri menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana di sektor pertambangan dan sumber daya alam. Praktik ilegal seperti penyelundupan timah tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan secara sah.

Kapolres menegaskan bahwa koordinasi antara Mabes Polri dan kewilayahan menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pola kerja kolaboratif, diharapkan setiap tahapan penyelidikan hingga penindakan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi pelaku.

Selain aspek hukum, Polres Belitung Timur menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal diharapkan mampu mencegah konflik sosial, mengurangi kerusakan lingkungan, serta memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam secara legal.

Polres Belitung Timur menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemberantasan praktik ilegal, memperkuat pengawasan di lapangan, dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi Polri sebagai institusi yang hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus menjaga kepentingan negara dari kerugian akibat tindak pidana pertambangan.

Artikel Terkait

InShot 20260405

Puisi Puisi Edy Sukardi

Kau datang ke sini untuk apa…

InShot 20260405

Puisi Puisi Edy Sukardi

Kau tak sendiri AdakalanyaJiwa terasa reduplangkah…

InShot 20260402

Puisi-puisi Edy Sukardi

Jangan Ragu Perubahan itutak datang tiba-tibawalau…