Sungailiat, Bangka – Tiga oknum polisi aktif Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga terlibat dalam pengawalan ratusan balok timah hasil rampokan dari gudang PT Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp7 miliar.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra menjelaskan, keterlibatan ketiga anggota berinisial AA, ID, dan DM terungkap dari pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi. “Perannya adalah mengawal mobil yang membawa barang keluar dari wilayah Bangka. Mereka tidak berada di TKP saat aksi pencurian terjadi,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Selain tiga oknum polisi, seorang mantan anggota Polri berinisial TR juga disebut terlibat dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, total 10 orang telah diamankan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terbukti terlibat tindak pidana. “Polda Bangka Belitung memastikan akan melakukan tindakan tegas dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.
Kasus ini tengah ditangani penyidik Polres Bangka bersama Divisi Propam Polda Babel. Ketiga oknum polisi akan menjalani proses hukum pidana sekaligus pemeriksaan etik.












