Belitung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara adil dan sesuai ketentuan.
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyampaikan hal tersebut usai menghadiri peluncuran aplikasi SPMB sekaligus penandatanganan komitmen bersama di Tanjungpandan, Senin (8/6).
“Kami meminta agar SPMB berjalan adil sesuai aturan, sehingga tidak ada wali murid yang merasa dirugikan,” ujarnya.
Vina menegaskan, setiap anak Indonesia berhak memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa diskriminasi berdasarkan Suku, Agama, Ras, maupun Antargolongan (SARA). Ia mengingatkan bahwa pada pelaksanaan SPMB sebelumnya masih ditemukan laporan murid yang kesulitan masuk sekolah tujuan, meski memenuhi syarat zonasi maupun prestasi.
“Praktik diskriminatif masih mungkin terjadi di lapangan. Karena itu, SPMB tahun ini harus benar-benar akuntabel, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.
Deklarasi komitmen bersama yang ditandatangani, lanjut Vina, menjadi landasan agar proses penerimaan murid baru bebas dari intervensi ilegal yang dapat mencederai hak anak atas pendidikan. DPRD Belitung juga berkomitmen mengawasi jalannya SPMB 2026/2027 agar sesuai aturan.
“Prinsipnya, setiap anak Indonesia berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa memandang SARA,” tegasnya.












