Pangkalpinang – Seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan klarifikasi atas tuduhan kepemilikan tambang ilegal yang menyeret namanya. Ia menegaskan bahwa lahan yang dipersoalkan bukan miliknya, melainkan milik sang ayah.
Dalam pernyataannya, ia menolak keras tuduhan tersebut dan menyebut isu yang beredar berpotensi merusak reputasi politik serta kredibilitasnya sebagai wakil rakyat. “Saya tidak punya tambang ilegal. Lahan itu milik ayah saya, bukan saya,” ujarnya.
Kasus tambang ilegal di Babel belakangan menjadi sorotan nasional. Aparat penegak hukum telah menindak sejumlah aktivitas penambangan tanpa izin, bahkan beberapa ASN dan pejabat dinas terkait sudah ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini membuat publik menyoroti kemungkinan keterlibatan pejabat legislatif maupun keluarganya.
Pengamat politik menilai bantahan anggota DPRD tersebut merupakan langkah strategis untuk menjaga citra di tengah maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Namun, publik tetap menuntut transparansi kepemilikan lahan dan aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan spekulasi.
Pihak berwenang disebut akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan lahan keluarga dengan aktivitas tambang ilegal, termasuk kemungkinan adanya aliran dana atau pemanfaatan lahan oleh pihak tertentu.












