BELITUNG TIMUR – Menanggapi maraknya aktivitas meja goyang yang beroperasi tanpa izin resmi di berbagai titik wilayah, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memperkuat kerja sama dengan Polres Beltim untuk melakukan penertiban menyeluruh. Komitmen ini disepakati dalam pertemuan strategis yang digelar Rabu, 17 Juni 2026 di ruang kerja Kapolres Beltim.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten (Afa) dan Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe sepakat bahwa masalah ini tidak bisa dibiarkan karena membawa dampak beruntun. Berdasarkan data yang diperoleh, pengelola sebagian besar lokasi kegiatan ini diketahui berasal dari luar daerah.
“Kami utamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui sosialisasi dan pembinaan. Kami ingin mereka paham aturan, bukan langsung ditindak. Namun, jika tidak ada perubahan, penegakan hukum akan berjalan tegas,” ujar Bupati Kamarudin Muten.
Pendekatan ini dirancang agar penertiban berjalan seimbang: menjaga ketertiban tanpa menghambat hak warga untuk mencari nafkah. Aktivitas ilegal ini dinilai berbahaya karena berpotensi merusak ekosistem alam sekitar, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, serta membuat keuntungan ekonomi tidak sepenuhnya berputar untuk warga asli Belitung Timur.
Pemerintah dan kepolisian tidak bergerak sendiri. Masyarakat diajak menjadi mata dan telinga. Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap indikasi aktivitas mencurigakan ke aparat terdekat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Tujuan akhir dari langkah ini jelas: mewujudkan keamanan dan ketenteraman, serta memastikan setiap kegiatan ekonomi yang berjalan di Belitung Timur teratur, aman, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga.












