
BELITUNG TIMUR – Kantor Imigrasi Tanjung Pandan secara resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (19/6/2026). Langkah ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian, meningkatkan kesadaran hukum, serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Peresmian dilakukan oleh Rudi Sari’ie, Ketua Tim Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung. Program ini akan didukung keberadaan Petugas Imigrasi Pembina Desa atau Pimpasa yang bertugas memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada warga.
Fokus utama Desa Binaan Imigrasi meliputi penyebaran informasi akurat mengenai pembuatan paspor dan dokumen perjalanan, edukasi prosedur sah bekerja ke luar negeri, hingga pembentukan sistem peringatan dini terhadap pelanggaran keimigrasian maupun kasus perdagangan orang.
Sebelumnya, warga Desa Mekar Jaya harus menempuh perjalanan jauh ke kantor imigrasi pusat hanya untuk mendapatkan informasi. Kini, layanan pendampingan sudah tersedia di lingkungan desa sendiri.
“Pembentukan Desa Binaan Imigrasi merupakan langkah strategis agar masyarakat memperoleh akses informasi keimigrasian yang akurat, mudah dijangkau, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudi Sari’ie saat sambutan.
Sementara itu, Kepala Desa Mekar Jaya, Syamsudin, menyambut baik keberadaan program tersebut. Ia mengakui wilayahnya pernah mengalami kasus warga menjadi korban perdagangan orang akibat menggunakan jalur tidak resmi.
“Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar ketika hendak bekerja ke luar negeri maupun mengurus dokumen perjalanan,” tegasnya.
Program ini menjadi wujud desentralisasi pelayanan publik. Desa kini berperan sebagai garda terdepan perlindungan hukum. Ke depannya, sinergi antara petugas imigrasi dan pemerintah desa diharapkan menekan angka kejahatan lintas batas serta menjamin keamanan dan kenyamanan warga yang ingin merantau ke luar negeri.












