Media Daulat Rakyat

  • Home
  • Nasional
  • Kritik Ketua Komisi II DPR terhadap Budaya Kerja ASN
File 000000001b447208b2ff66efdb45c43a

Kritik Ketua Komisi II DPR terhadap Budaya Kerja ASN

MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, melontarkan kritik tajam terhadap budaya kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya masih jauh dari semangat profesionalisme dan pelayanan publik berkualitas.

Menurutnya, masih ada persepsi di masyarakat bahwa menjadi ASN identik dengan pekerjaan di zona nyaman. Hal itu muncul karena praktik kerja yang tidak berorientasi pada hasil dan produktivitas.

“Masih ada stigma bahwa ASN itu datang pagi hanya untuk absen, kemudian menghabiskan waktu dengan aktivitas lain yang tidak produktif, lalu sore hari kembali untuk absen sebelum pulang. Mentalitas seperti ini tidak boleh terus dipertahankan,” ujar Rifqinizamy.

Dorongan Reformasi Birokrasi

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, birokrasi modern menuntut ASN bekerja berdasarkan target dan capaian kinerja yang terukur. Reformasi birokrasi, menurutnya, tidak cukup hanya melalui digitalisasi layanan atau penyederhanaan prosedur, tetapi juga harus menyentuh aspek budaya kerja dan sistem evaluasi pegawai.

Komisi II DPR saat ini tengah menyiapkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, dengan fokus memperkuat mekanisme penilaian kinerja ASN secara objektif.

“Ke depan harus ada indikator yang jelas. ASN tidak boleh hanya dinilai dari kehadiran, tetapi dari output dan kontribusi kerjanya. Negara membutuhkan birokrasi yang produktif dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Instrumen Evaluasi dan Konsekuensi

Rifqinizamy menjelaskan, revisi UU ASN nantinya akan mengatur instrumen evaluasi yang lebih ketat terhadap pegawai yang tidak mampu memenuhi target kinerja. Dengan demikian, pemerintah memiliki dasar hukum untuk melakukan pembinaan hingga pemberhentian terhadap ASN yang tidak kompeten.

“Kalau ada ASN yang terus-menerus tidak mencapai target dan tidak menunjukkan perbaikan setelah dilakukan pembinaan, tentu harus ada konsekuensi. Birokrasi kita tidak boleh lagi menjadi tempat yang nyaman bagi mereka yang tidak produktif,” katanya.

Langkah tersebut, menurut Rifqinizamy, bukan untuk menghukum ASN, melainkan mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil. Ia menilai ASN berkinerja rendah dapat menghambat efektivitas birokrasi sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik.

Artikel Terkait

InShot 20260716

DPRD Babel Desak PT Timah…

MEDIA DAULAT RAKYAT Bangka Belitung –…

IMG 20260716

Puisi Puisi Edy Sukardi

Pintu yang selalu terbuka Bagi siapa…