MEDIA DAULAT RAKYAT BELITUNG, 23 Juli 2026 — Komisi Nasional Perlindungan Anak Bangka Belitung menegaskan akan mengawal tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan ayah kandung terhadap anaknya di Kabupaten Belitung.
Ketua Komnas PA Babel Imelda Handayani meminta pelaku dihukum setimpal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kami sangat sedih, miris, dan prihatin ketika menerima laporan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini,” ujar Imelda, Kamis 23 Juli 2026.
Pelaku Diduga Lakukan Perbuatan Sejak Akhir 2024
Berdasarkan laporan, aksi kekerasan seksual itu diduga dilakukan secara berulang sejak akhir 2024. Kasus ini baru dilaporkan ke Unit PPA Polres Belitung pada Senin, 20 Juli 2026.
Saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Belitung untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan.
Korban Dapat Trauma Healing dan Pendampingan Hukum
Komnas PA bersama UPTD PPA memastikan korban mendapat pendampingan menyeluruh.
- Rumah Aman: Korban berada di fasilitas UPTD PPA Belitung
- Trauma Healing: Dilakukan oleh psikolog klinis dari UPTD PPA
- Pendampingan Hukum: Komnas PA akan mendampingi proses hukum hingga persidangan selesai
“Komnas PA akan terus mengawal kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tegas Imelda.
Imbauan: Segera Laporkan Jika Mengetahui Kasus Serupa
Imelda mengajak masyarakat tidak diam jika mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan seksual terhadap anak.
Saluran pelaporan resmi yang bisa dihubungi:
- SAPA 129 KemenPPPA: Telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129
- Aparat penegak hukum setempat
- Lembaga perlindungan anak daerah
“Bila ada masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui ada anak menjadi korban kekerasan seksual, jangan ragu segera melapor agar korban dapat segera diselamatkan dan mendapatkan perlindungan,” imbau Imelda.
Analisis: Pentingnya Pengawasan Keluarga
Kasus ini menunjukkan kerentanan anak di lingkungan rumah sendiri. Selain menuntut hukuman berat bagi pelaku, Komnas PA juga menekankan pentingnya kepedulian sosial agar kasus serupa tidak berulang.
Proses hukum terhadap pelaku saat ini ditangani Unit PPA Polres Belitung.












