MEDIA DAULAT RAKYAT TANJUNGPANDAN, 27 Juli 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung mencatat 105 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Total luas lahan yang terbakar mencapai 108,77 hektare.
Puncak kejadian terjadi pada Maret dan Juli, bertepatan dengan cuaca panas ekstrem.
Maret Tertinggi, Juli Kembali Naik
Berdasarkan data BPBD, kasus terbanyak terjadi pada Maret dengan 60 kasus dan luas 55,56 hektare. Lonjakan kedua terjadi di Juli dengan 23 kasus seluas 38,23 hektare. Data Juli dihitung hingga 22 Juli 2026.
Kalaksa BPBD Belitung Zainal Harison membenarkan tingginya angka tersebut.
“Total kasus karhutla sepanjang Januari–Juli 2026 sebanyak 105 kasus,” ujarnya.
Ia menyebut Maret menjadi bulan paling rawan.
“Kasus karhutla tertinggi terjadi di bulan Maret karena kondisi cuaca panas terik dan berangin kencang.”
Rincian Kasus Karhutla Belitung Jan–Jul 2026
Bulan Jumlah Kasus Luas Terbakar (ha)
Januari 14 6,77
Februari 3 3,00
Maret 60 55,56
April 1 0,09
Mei 0 0
Juni 5 5,12
Juli* 23 38,23
Total 105 108,77
*Data Juli hingga 22 Juli 2026
Dampak dan Kesiapsiagaan
Karhutla menimbulkan kabut asap yang memicu risiko ISPA, merusak ekosistem dan habitat satwa, serta mengancam permukiman, transportasi, dan aktivitas ekonomi. Pelaku pembakaran juga terancam sanksi hukum.
Menyikapi tren peningkatan di Juli, BPBD mengaku telah meningkatkan kesiapsiagaan.
“Kami telah meningkatkan kesiapsiagaan personel dan armada terhadap ancaman hutan dan lahan,” kata Zainal.
Layanan pemadaman juga dibuka nonstop.
“Layanan Pos Damkar BPBD Belitung non stop 24 jam, silahkan melapor jika menemukan kejadian karhutla.”
Masyarakat yang menemukan karhutla bisa menghubungi Pos Damkar BPBD Belitung di 0719 22113 yang aktif 24 jam.
Analisis: Rawan di Musim Kemarau
Tren data menunjukkan korelasi kuat antara kasus karhutla dengan musim kemarau ekstrem. Maret menjadi titik puncak, dan lonjakan kembali di Juli menandakan perlunya pengawasan berkelanjutan.
BPBD merekomendasikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta memperkuat patroli di bulan-bulan rawan.












