MEDIA DAULAT RAKYAT JAKARTA, Rabu 12 Agustus 2026 – Utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Angka itu setara 41,26% terhadap PDB. Meski naik Rp655,79 triliun dari akhir 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan posisi utang masih aman.
Rincian Utang Pemerintah per Juni 2026
Berdasarkan data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, komposisi utang didominasi SBN:
Aspek Detail
Total Utang Rp10.293,69 triliun
Rasio terhadap PDB 41,26%
Surat Berharga Negara Rp8.966,79 triliun / 87,11%
Pinjaman Rp1.326,90 triliun / 12,89%
Kenaikan vs Des 2025 +Rp655,79 triliun dari Rp9.637,9 triliun
“Kenaikan ini wajar karena menjadi bagian dari pembiayaan APBN,” kata pejabat Kemenkeu.
Pernyataan Menkeu Purbaya: Defisit Dibatasi, Pajak Dioptimalkan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pemerintah akan menjaga agar rasio utang tidak mendekati batas 60% PDB.
“Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya kan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan masih di bawah 60 persen jauh,” ujar Purbaya.
Strategi yang disiapkan:
“Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak.”
Purbaya juga membandingkan dengan negara lain.
“Singapura presentasenya 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability hutang atau fiskal seperti itu. Itu kita lihat relatif terhadap size ekonomi.”
Konteks dan Analisis
- Masih aman: Rasio 41,26% jauh di bawah ambang batas 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara
- Beban APBN: Kenaikan Rp655,79 triliun dalam 6 bulan menunjukkan porsi bunga utang dan pembiayaan semakin besar
- Arah kebijakan: Pemerintah fokus menekan defisit dan meningkatkan efektivitas penerimaan pajak tanpa menaikkan tarif
- Perbandingan global: Dengan rasio 41,26%, utang Indonesia tergolong rendah dibanding Singapura yang mencapai 180% PDB
DJPPR Kemenkeu menambahkan, “Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.”
Kesimpulan
Utang pemerintah per Juni 2026 memang naik signifikan, namun secara rasio masih terkendali. Fokus pemerintah ke depan adalah menjaga disiplin fiskal dan memperkuat penerimaan negara agar beban utang tidak terus menumpuk.












