MEDIA DAULAT RAKYAT PANGKALPINANG, 15 Agustus 2026 – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan komitmen penuh Polda Babel untuk menindak tegas tambang timah ilegal dan penyelundupan. Penegasan ini sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut tidak ada toleransi, termasuk bagi oknum aparat yang membekingi.
Instruksi Presiden Jadi Perintah
Kapolda menyebut pemberantasan tambang ilegal dan penyelundupan timah di Babel adalah perintah langsung dari Presiden.
“Instruksi Presiden itu perintah bagi kami. Siapa pun pelakunya akan kita tindak, kita tidak pernah memilih-milih,” tegas Irjen Pol Viktor T. Sihombing.
Ia menekankan penindakan berlaku untuk semua pihak, tanpa pandang bulu. Termasuk jika ada keterlibatan oknum aparat TNI-Polri maupun pejabat.
Dorongan Tata Kelola Legal Lewat IPR
Selain penindakan, Polda Babel juga mendorong penataan tambang rakyat agar legal. Caranya melalui program Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kapolda menegaskan pentingnya tambang legal agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, bukan masuk ke jalur penyelundupan.
Seluruh Kapolres di tingkat kabupaten/kota di Babel diminta mengawal proses IPR di lapangan agar berjalan sesuai aturan dan tidak disusupi praktik ilegal.
Kasus Terbaru yang Ditangani Polda Babel
Komitmen ini dibuktikan dengan beberapa operasi dalam beberapa waktu terakhir:
- Kasus 52,5 ton pasir timah ilegal di Belitung
Polda Babel telah menetapkan 4 tersangka. Mereka terdiri dari kolektor, pemodal, kuasa lapangan, dan penjaga gudang. - Penertiban di Hutan Produksi Gunung Muda, Belinyu
Tim gabungan menyita ekskavator dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan produksi.
Analisis: Ujian Integritas dan Tata Niaga Baru
Arahan Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan pemerintah pusat menata ulang tata niaga timah yang selama ini rawan bocor dan diselundupkan ke luar negeri.
Implikasi hukumnya besar. Penindakan terhadap oknum aparat yang terlibat akan menjadi ujian integritas institusi kepolisian di Babel.
Di sisi sosial, program IPR diharapkan menjadi solusi. Dengan adanya ruang legal, penambang rakyat tidak perlu lagi bergantung pada cukong dan jalur ilegal.
Kapolda Babel menegaskan garis tegas: berantas tambang ilegal, tangkap pelaku termasuk aparat, dan dorong IPR. Dengan begitu tata kelola timah di Babel bisa lebih tertib, negara untung, dan masyarakat juga merasakan manfaatnya.












