Media Daulat Rakyat Manggar, 24 Agustus 2026 – Polres Belitung Timur menggelar konferensi pers terkait video viral pembakaran lahan kosong di Jl. Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Belitung Timur pada Minggu 23/8/2026. Konferensi berlangsung di Mako Polres Belitung Timur dan dipimpin langsung Kapolres Belitung Timur AKBP Dr. Husni Tamrin.
Kronologi: Bakar Ilalang Pakai Korek Api
Kapolres menjelaskan peristiwa kebakaran terjadi pada Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.50 WIB.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum atau ABH di kediaman masing-masing.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya diduga mencari lokasi untuk melakukan pembakaran. Salah satu ABH menyalakan api menggunakan korek hingga membakar lahan seluas sekitar 40 x 60 meter. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian,” ujar AKBP Husni Tamrin.
Barang Bukti Diamankan
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor
- Pakaian yang digunakan saat kejadian
- 1 buah jeriken terbakar
- DVR CCTV
- Korek api
Kedua ABH kini menjalani pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Imbauan Kapolres: Peran Keluarga Penting
AKBP Husni Tamrin menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mencegah tindakan berbahaya di kalangan remaja.
“Kami mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada anak agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain maupun lingkungan,” tegasnya.
Kapolres juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pembinaan kepada kedua ABH agar tidak mengulangi perbuatannya.












