Belitung Media Daulat Rakyat, 9 Oktober 2026 – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Timah Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Pusintelal) bersama Pos TNI AL (Posal) Mendanau Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Operasi senyap yang digelar pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, itu mengamankan 177 karung pasir timah dengan total berat sekitar 8,85 ton yang ditaksir bernilai Rp8,59 miliar. Para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan bakau saat penyergapan dilakukan.
Kronologi Penindakan
Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas bongkar muat pasir timah secara ilegal di pesisir Sijuk pada malam hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgassus Timah Pusintelal bersama personel Posal Mendanau langsung menggelar operasi pengintaian dan penyergapan.
Pada Rabu malam, 7 Oktober 2026, tim mendapati dua unit truk tronton dalam kondisi mesin masih menyala dan bermuatan penuh karung pasir timah. Temuan ini menjadi indikasi kuat adanya aktivitas pemindahan barang tambang ilegal yang akan dibawa menggunakan kapal pelangsir.
“Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, dalam keterangan resmi yang diterima Media Daulat Rakyat, Kamis (9/10/2026).
Kondisi medan yang gelap dan sulit dijangkau berupa rawa bakau yang lebat serta perkebunan sawit dimanfaatkan pelaku untuk kabur meninggalkan barang bukti di lokasi.
Barang Bukti yang Diamankan
Dalam operasi tersebut, TNI AL berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, yakni:
- 177 karung pasir timah dengan berat total ±8,85 ton
- 2 unit truk bermuatan penuh pasir timah
- 1 unit mobil Toyota Avanza silver dalam keadaan terkunci yang diduga sebagai kendaraan pengawas
- 2 unit kapal pelangsir tanpa muatan yang telah disiapkan untuk mengangkut pasir timah
Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan dan dibawa ke dermaga Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Estimasi Nilai dan Potensi Kerugian Negara
Berdasarkan perhitungan sementara, nilai pasir timah yang berhasil diselamatkan sangat fantastis. Dengan harga timah dunia saat ini mencapai US$54,3 per kilogram dan kurs rupiah Rp17.890 per US$, maka total nilai 8,85 ton pasir timah tersebut adalah:
Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.
Jumlah tersebut merupakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh TNI AL. Jika lolos, praktik penyelundupan ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga merusak tata niaga timah resmi dan merugikan industri pertambangan legal di Bangka Belitung.
Pernyataan Resmi dan Komitmen TNI AL
Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan bahwa operasi ini adalah bukti nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia dari praktik ilegal.
Operasi Satgassus Timah dibentuk khusus untuk memberantas rantai penyelundupan hasil bumi strategis, khususnya timah yang menjadi komoditas unggulan Bangka Belitung.
“TNI AL akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyelundupan hasil bumi dan menjaga sumber daya alam dari praktik ilegal yang merugikan negara,” ujarnya.
Analisis Singkat: Modus dan Tantangan
Modus penyelundupan yang digunakan pelaku tergolong terorganisir. Pasir timah dikumpulkan menggunakan truk dari lokasi tambang ilegal, kemudian dibawa ke pesisir untuk dipindahkan ke kapal pelangsir yang akan membawa ke luar Belitung.
Tantangan utama penindakan adalah medan pelarian pelaku. Area rawa bakau dan perkebunan sawit yang gelap pada malam hari menyulitkan pengejaran. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan penyelundupan ini telah menguasai medan dan menyiapkan jalur kabur.
Langkah lanjutan yang akan dilakukan TNI AL adalah melakukan investigasi mendalam untuk membongkar jaringan di balik 177 karung timah tersebut, termasuk pemilik truk, kapal, dan mobil Avanza yang ditinggalkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang terhadap penyelundupan timah di Babel masih jauh dari selesai dan membutuhkan sinergi antara TNI AL, Polri, Bea Cukai, dan masyarakat pesisir.
Laporan: Tim Investigasi Media Daulat Rakyat – Belitung












