
Belitung Timur– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendukung penuh investasi PT VIP sebagai bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kepala DPMPTSP Beltim, Harli Agusta, menyampaikan bahwa kehadiran PT VIP di Beltim menjadi momentum penting dalam menggerakkan sektor ekonomi lokal.
“Investasi PT VIP merupakan bagian dari strategi percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Harli (22/7/2025)
Harli menegaskan bahwa seluruh proses perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Persyaratan dasar perizinan harus terpenuhi terlebih dahulu,” tandas Harli, merinci beberapa dokumen yang wajib dipenuhi:
- PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang): Sudah terbit melalui sistem OSS. “InsyaAllah proses PKKPR sudah sesuai peruntukannya. Saat ini sedang dalam proses di PUPR dan BPN,” tambah Harli.
- Persetujuan Lingkungan Hidup: Saat ini masih dalam proses.
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Belum rampung.
- PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut): Sedang dalam proses pengajuan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Izin Berusaha: Akan diterbitkan oleh Gubernur setelah seluruh persyaratan di atas selesai.
Terkait nilai investasi, Harli mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi. “Kalok ini saya cek data duluk ,” kata Harli.
Namun berdasarkan hasil sosialisasi di Desa Mengkubang, estimasi nilai investasi diperkirakan sebesar Rp7,6 miliar per hektar, atau berkisar antara Rp200 hingga Rp300 miliar pada tahun pertama.
Selain nilai investasi, dampak proyek terhadap ketenagakerjaan juga menjadi perhatian.
“Untuk pembangunan proyek ini dibutuhkan sekitar 200 orang tenaga kerja,” jelas Harli.
Ia menambahkan bahwa pada tahap operasional nantinya, akan dibutuhkan banyak tenaga profesional khususnya di bidang budidaya udang dan sektor-sektor pendukung lainnya.
Harli menekankan komitmen Pemkab Belitung Timur untuk membantu investor dalam proses kemudahan berusaha dan percepatan perizinan, khususnya yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.
“Pemkab akan memberikan informasi yang dibutuhkan serta memfasilitasi jika ada kendala atau hambatan, termasuk jika hambatan tersebut berada di ranah kewenangan provinsi atau kementerian,” tegas Harli.
Ikhtiar Pemerintah Daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, inklusif, dan responsif terhadap tantangan administratif lintas sektor.












